Habib Rizieq Disebut Aset Negara, Ferdinand Hutahaean: Dia Itu Warga Negara dan Bukan Musuh Negara

17 April 2021, 11:19 WIB
Ferdinand Hutahaean merespons ucapan Tengku Zul dengan menyebut Habib Rizieq bukan aset dan musuh negara. /YouTube Ferdinand Hutahaean

PR BEKASI - Mantan Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean buka soal soal ucapan Tengku Zulkarnain yang menyebut Habib Rizieq Shihab (HRS) dianggap sebagai musuh negara padahal bisa dijadikan aset negara.

Menurut Ferdinand Hutahaean aset negara itu bukan manusia tapi salah satunya adalah tanah yang dipakai Habib Rizieq secara ilegal di Megamendung.

"Bos Tengku Zul, aset negara itu contohnya tanah PTPN di Megamendung yang diserobot Habib Rizieq dan sekarang bermasalah secara hukum," kata Ferdinand sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3, Sabtu, 17 April 2021.

Baca Juga: Jeff Smith Ditangkap Bersama Rekannya, Polisi: Hasil Tes Urine Positif Mengonsumsi Narkoba Jenis Ganja

Dia kemudian menegaskan Habib Rizieq bukanlah musuh negara, hanya saja memang tindak-tanduknya yang menyebabkan mantan pentolan FPI itu diproses secara hukum.

"Habib Rizieq itu warga negara dan bukan musuh negara, tapi Habib Rizieq melakukan pelanggaran hukum makannya diproses hukum. Ormasnya FPI juga dibubarkan," ujar Ferdinand.

Sebelumnya Tengku Zul menyayangkan Habib Rizieq yang dianggap musuh karena perbedaan politik, padahal sebenarnya adalah aset negara.

Baca Juga: Berbagi Pandangan soal Teknologi Digital, Nicholas Saputra Ingatkan Pentingnya Privasi dan Etika

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

Hal itu disampaikan Tengku Zul atas kabar bahwa Habib Rizieq telah menyelesaikan pendidikan S3-nya dari balik penjara.

Dirinya juga mengatakan Habib Rizeiq sebenarnya aset negara dan mengapa harus dianggap musuh hanya karena perbedaan politik.

Habib rizieq diketahui telah menyelesaikan Program Doktoral di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM).

Ujian disertasinya yang berjudul ‘Metodologi Pemilahan Antara Usul Dan Furu’ Dalam Aqidah Dan Syari’ah Serta Akhlaq Menurut Ahlus Sunnah Wal Jamaah’ dilaksanakan secara daring pada Kamis, 15 April 2021.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini Sabtu 17 April 2021, Ambil Hadiah Gratisnya Sekarang

Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar juga mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polri dan Bareskrim Polri yang dalam fungsi pelayanan dan pengayomannya membantu HRS dalam pemenuhan Hak Asasi Manusianya.

Hal itu sesuai yang dijamin oleh Konstitusi sesuai amanat pasal 28C UUD 1945 dan Pasal 12 UU no. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Yakni hak atas akses pendidikan, semoga Polri dan Bareskrim Polri dapat terus menjamin penegakan HAM di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Aziz.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler