Tanggapi Persidangan Habib Rizieq Shihab, Christ Wamea: Sangat Jelas Pak HRS Dikriminalisasi

- 15 April 2021, 16:27 WIB
Tokoh Papua Christ Wamea menyebut bahwa HRS memang dikriminalisasi.
Tokoh Papua Christ Wamea menyebut bahwa HRS memang dikriminalisasi. /Twitter @PutraWadapi

PR BEKASI - Jalannya persidangan yang dilaksanakan oleh mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengenai kasus tes swab di Rumah Sakit Ummi, Bogor, menjadi perhatian dari banyak pihak. Salah satunya adalah tokoh Papua, yakni Christ Wamea.

Dalam twitnya, Christ Wamea mengunggah kumpulan tangkapan layar dari berita yang memuat hasil persidangan Habib Rizieq tersebut.

Selain itu, Christ Wamea menyatakan kalau dari apa yang terlihat, sudah jelas bahwa Habib Rizieq merupakan figur yang mendapat kriminalisasi.

Baca Juga: Mudik Dilarang 6-17 Mei 2021, Berikut Daftar Titik Penyekatan Mudik di Bali dan Lampung

"Sangat jelas Pak HRS dikriminalisasi," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @PutraWadapi pada Kamis, 15 April 2021.

Kumpulan tangkapan layar dari berita yang diunggah oleh Christ Wamea tersebut berkaitan dengan pernyataan yang diberikan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya, yang hadir sebagai saksi.

Bima Arya mengatakan, keputusannya untuk tak mencabut laporan Habib Rizieq merupakan perintah dari Kapolda.

Baca Juga: Yuk Intip Resep Minuman Sederhana untuk Berbuka Puasa ala Finalis Master Chef

Tak hanya itu, ada juga pernyataan dari mantan Wali Kota Jakarta Pusat yang menyebut acara di Petamburan sudah mendapat izin, dan tak ada klaster Covid-19 di daerah Petamburan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @PutraWadapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x