Tanggapi Persidangan Habib Rizieq Shihab, Christ Wamea: Sangat Jelas Pak HRS Dikriminalisasi

- 15 April 2021, 16:27 WIB
Tokoh Papua Christ Wamea menyebut bahwa HRS memang dikriminalisasi.
Tokoh Papua Christ Wamea menyebut bahwa HRS memang dikriminalisasi. /Twitter @PutraWadapi

Lebih lanjut, Bima Arya menyatakan bahwa, proses hukum kasus tes usap Habib Rizieq di Rumah Sakit Ummi dapat dijadikan sebagai pembelajaran bagi setiap pihak.

Dia juga mengatakan, langkah hukum yang diambil tersebut adalah sebagai bentuk kesepakatan satuan tugas (satgas) dan agar menjadi pembelajaran.

Baca Juga: Raja Salman Kirim Hadiah Kurma Sampai Al-Qur'an bagi Muslim Indonesia

"Kemudian ketika dilakukan langkah hukum itu atas kesepakatan satgas dan agar semua jelas jadi pembelajaran semua," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara.

Dia mengungkapkan, jika semua prosedur berjalan sesuai dengan aturan yang sudah diberlakukan sebelumnya, maka tidak akan ada masalah.

"Yang penting ada kejelasan proses di situ," ujar Bima Arya.

Baca Juga: Rekomendasi Menu Berbuka Hari Ini: Resep Praktis Sambal Kentang Pete⁣

Dia pun menegaskan, kalau dirinya perlu mengambil langkah yang antisipatif sebab menyangkut masalah kesehatan masyarakat Kota Bogor terkait dengan penanganan wabah Covid-19 di wilayah tersebut.

Sehingga, dia menyanggah adanya keterkaitan politik menyangkut masalah tersebut, dan tidak ada faktor lain yang melatarbelakanginya.

"Jadi apa yang saya lakukan itu tidak ada kaitannya dengan faktor politik, tidak ada faktor lain. Murni melindungi warga Bogor agar tidak terpapar. Jauh lah dari tekanan unsur politik," ucapnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @PutraWadapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah