Soroti Sidang Demi Sidang yang Dijalani HRS, Christ Wamea: Semakin Terbuka Bahwa Kriminalisasi HRS Itu Nyata

- 15 April 2021, 12:43 WIB
Tokoh Papua, Christ Wamea menilai, semakin banyak sidang yang dijalani Rizieq Shihab maka semakin terbuka bahwa kriminalisasi terhadap HRS itu nyata.
Tokoh Papua, Christ Wamea menilai, semakin banyak sidang yang dijalani Rizieq Shihab maka semakin terbuka bahwa kriminalisasi terhadap HRS itu nyata. /Twitter.com/@PutraWadapi

PR BEKASI - Tokoh Papua Christ Wamea turut menyoroti sidang demi sidang yang dijalani Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus kerumunan massa dan kasus tes usap RS UMMI Bogor.

Christ Wamea mengatakan, semakin banyak sidang yang dijalani Rizieq Shihab, semakin dirinya melihat bahwa kriminalisasi terhadap Rizieq Shihab itu nyata adanya.

"Semakin banyak sidang, semakin terbuka bahwa kriminalisasi Pak HRS itu nyata," kata Christ Wamea, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @PutraWadapi, Kamis, 15 April 2021.

Baca Juga: Terpuruk Saat Tahu Dirinya Positif Covid-19, Ussy Sulistiawaty: Berat, Badan Aku Kayak Ditarik ke Bawah

Sebelumnya, pada Januari lalu, Christ Wamea juga mengungkapkan bahwa dirinya merasa miris lantaran Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka di sejumlah kasus yang berbeda.

Christ Wamea juga menilai Rizieq Shihab diperlakukan tidak adil, karena dirinya melihat Rizieq Shihab diperlakukan seperti melakukan kejahatan yang luar biasa.

"Terorisme, narkoba, dan korupsi adalah tiga kejahatan luar biasa. Pak HRS tidak pernah terlibat di tiga kejahatan ini. Tapi sekarang beliau diobok-obok seperti melakukan kejahatan luar biasa. Tersangka di sana-sini. Allah pasti melindungi hambanya yang setia kepada-Nya," tutur Christ Wamea.

Baca Juga: Menaker Wajibkan THR Dibayar Penuh, KADIN DKI: Dalam Kondisi Kayak Gini, Ya Gak Mungkin

Sementara itu, pada sidang lanjutan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Rabu, 14 April 2021, Wali Kota Bogor Bima Arya memberikan kesaksiannya terkait kasus tes usap RS UMMI Bogor.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x