Menaker Wajibkan THR Dibayar Penuh, KADIN DKI: Dalam Kondisi Kayak Gini, Ya Gak Mungkin

- 15 April 2021, 03:15 WIB
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan KADIN DKI, Sarman Simanjorang sebut dalam kondisi pandemi Covid-19, banyak pengusaha khususnya sektor pariwisata tidak mampu bayarkan THR secara penuh.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan KADIN DKI, Sarman Simanjorang sebut dalam kondisi pandemi Covid-19, banyak pengusaha khususnya sektor pariwisata tidak mampu bayarkan THR secara penuh. /Tangkapan layar YouTube.com/tvOneNews

PR BEKASI - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang memberikan tanggapan terkait kebijakan pemerintah soal pembayaran THR yang tak boleh dicicil.

Sarman Simanjorang menilai, peraturan tersebut baiknya diterapkan saat kondisi Indonesia sudah kembali normal dan terbebas dari pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Sarman Simanjorang saat menjadi narasumber di acara "Apa Kabar Indonesia" bertajuk "THR Tak Dicicil, Realita dan 'Angin Surga'?" pada Selasa, 13 April 2021.

Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet Kembali Mencuat, Ali Ngabalin: Saya Yakin Dalam Pekan Ini Peristiwanya

"Itu kan keadaan normal, kita sekarang ini dalam keadaan abnormal. Sudah hampir setahun satu bulan, kondisi ekonomi kita seperti ini," kata Sarman Simanjorang, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube tvOneNews, Kamis, 15 April 2021.

Sarman Simanjorang menilai, pembayaran THR secara penuh akan menyulitkan para pengusaha yang merasakan penurunan pendapatan selama masa pandemi Covid-19.

Meski demikian, Sarman Simanjorang menegaskan bahwa perusahaan tidak akan lari dari tanggung jawab untuk membayarkan THR.

Baca Juga: Bima Arya Sebut HRS Ganggu Kondusivitas Kota Bogor, Musni Umar: Ya Allah, Memang Kota Bogor Milik Siapa?

"Pengusaha-pengusaha sudah merasakan omzet yang menurun, cash flow yang terganggu, profitnya turun drastis. Jadi memang THR itu kewajiban pengusaha, yes, dan pengusaha tidak akan lari dari tanggung jawab itu," kata Sarman Simanjorang.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x