"Berarti harus dibicarakan secara bipartit, baru nanti dilaporkan kesepakatan ini dengan terbuka, bagaimana keuangan perusahaan dua tahun terakhir, bagaimana profit dan omzetnya, dibuka aja. Setelah itu, nanti ada kesepakatan, baru dilaporkan kepada Kemnaker," tutur Sarman Simanjorang.***