Menaker Wajibkan THR Dibayar Penuh, KADIN DKI: Dalam Kondisi Kayak Gini, Ya Gak Mungkin

- 15 April 2021, 03:15 WIB
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan KADIN DKI, Sarman Simanjorang sebut dalam kondisi pandemi Covid-19, banyak pengusaha khususnya sektor pariwisata tidak mampu bayarkan THR secara penuh.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan KADIN DKI, Sarman Simanjorang sebut dalam kondisi pandemi Covid-19, banyak pengusaha khususnya sektor pariwisata tidak mampu bayarkan THR secara penuh. /Tangkapan layar YouTube.com/tvOneNews

"Berarti harus dibicarakan secara bipartit, baru nanti dilaporkan kesepakatan ini dengan terbuka, bagaimana keuangan perusahaan dua tahun terakhir, bagaimana profit dan omzetnya, dibuka aja. Setelah itu, nanti ada kesepakatan, baru dilaporkan kepada Kemnaker," tutur Sarman Simanjorang.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah