Dalam persidangan, Bima Arya mengatakan bahwa persidangan Rizieq Shihab terkait kasus tes usap tidak perlu terjadi jika RS UMMI Bogor kooperatif.
"Apabila sejak awal pihak rumah sakit kooperatif, persidangan ini tidak perlu ada," ujar Bima Arya.
Bima Arya yang juga bertindak sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Bogor mengatakan bahwa pihaknya merasa terhalang-halangi karena pihak RS UMMI Bogor tidak melakukan koordinasi dengan baik terkait kasus tes usap Rizieq Shihab.
"Merasa terhalangi karena tidak ada kejelasan terhadap seluruh tahapan protokol kesehatan penanganan Covid-19," kata Bima Arya.
Bima Arya juga mengatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Direktur Utama RS UMMI Bogor dr. Andi Tatat dan perwakilan keluarga Rizieq Shihab mengenai tes usap tersebut.
Baca Juga: Tak Terima HRS Dituduh Bohong, Haikal Hassan: Apa Kata Rasulullah Nanti Saat Anak-Cucunya Dihinakan?
"Pihak keluarga setuju dan kami menanyakan siapa yang melakukan swab, (katanya) pihak tim khusus dari Jakarta. Tapi saya bilang harus ada tim dari Dinkes Bogor," kata Bima Arya.
Namun ternyata, Bima Arya mengatakan bahwa tes usap tersebut sudah dilakukan oleh Rizieq Shihab tanpa sepengetahuan pihak RS UMMI Bogor berdasarkan keterangan dari Andi Tatat.
"Tiba-tiba dikabari bahwa sudah dilakukan swab dan Andi Tatat mengaku hal itu dilakukan tanpa koordinasi. Saya menegur mana mungkin kepala rumah sakit tidak tahu kejadian di rumah sakitnya," ujar Bima Arya.***