Ternyata Bima Arya Tak Cabut Laporan Habib Rizieq karena Perintah Kapolda, Tokoh Papua Ini Buka Suara

- 15 April 2021, 13:56 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya ternyata tak mencabut laporan Habib Rizieq karena perintah Kapolda. Berikut tanggapan Tokoh Papua.
Wali Kota Bogor, Bima Arya ternyata tak mencabut laporan Habib Rizieq karena perintah Kapolda. Berikut tanggapan Tokoh Papua. / Twitter/@PutraWadapi

PR BEKASI - Habib Rizieq Shihab (HRS) menyayangkan Wali Kota Bogor Bima Arya yang mengurungkan niatnya untuk mencabut laporan polisi terkait swab test RS UMMI.

Bima Arya beralasan tak jadi mencabut laporannya di polisi lantaran ada pernyataan dari Kapolda Jawa Barat, yang tak ingin laporannya dicabut.

Tokoh Papua Christ Wamea buka suara usai mendengar alasan Bima Arya tersebut.

Baca Juga: Tak Bisa Bernapas, Pasien Covid-19 Ini Terima Paru-paru Baru dari Pendonor yang Masih Hidup

Menurutnya, sangat jelas bahwa Habib Rizieq telah dikriminalisasi.

"Sangat jelas pak HRS dikriminalisasi," cuitnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @PutraWadapi, Kamis, 15 April 2021.

Sebagai informasi, kriminalisasi adalah sebuah proses saat terdapat sebuah perubahan perilaku individu-individu yang cenderung untuk menjadi pelaku kejahatan dan menjadi penjahat.

Lebih lanjut, dalam sidang perkara kasus swab test yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur itu, Habib Rizieq mempertanyakan soal adanya niat Bima Arya untuk mencabut laporannya di kepolisian.

Baca Juga: Soroti Sidang Demi Sidang yang Dijalani HRS, Christ Wamea: Semakin Terbuka Bahwa Kriminalisasi HRS Itu Nyata

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x