Ternyata Bima Arya Tak Cabut Laporan Habib Rizieq karena Perintah Kapolda, Tokoh Papua Ini Buka Suara

- 15 April 2021, 13:56 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya ternyata tak mencabut laporan Habib Rizieq karena perintah Kapolda. Berikut tanggapan Tokoh Papua.
Wali Kota Bogor, Bima Arya ternyata tak mencabut laporan Habib Rizieq karena perintah Kapolda. Berikut tanggapan Tokoh Papua. / Twitter/@PutraWadapi

Niat tersebut dinyatakan usai Bima bertemu dengan habaib yang dekat dengan Habib Rizieq.

"Bahkan tadi Anda bercerita ada niat cabut laporan, tapi Anda cerita ada yang nyatakan dari Polda (Jawa Barat) tak boleh dicabut," kata Habib Rizieq dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Rabu 14 April 2021.

"Sekarang pertanyaan, Pemkot Bogor punya ahli hukum kenapa enggak tanya bahwa delik aduan itu bisa dicabut kapan saja. Artinya, tidak ada larangan dalam Undang-Undang kita, siapa pun boleh cabut laporannya. Siapa di Polda yang bilang tidak boleh cabut (laporan)?" katanya, menyambungkan.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini: Tak Terima Mama Rosa Kembali Depresi karena Ulah Nino, Aldebaran Akan Balas Dendam?

Menjawab hal itu, Bima Arya mengatakan, bahwa ada orang disebutnya sebagai Kapolda sudah menyampaikan keterangan secara terbuka laporan yang dia buat tidak boleh dicabut.

"Habib tentunya menyaksikan sendiri, Kapolda secara terbuka dan tidak bisa dicabut," kata Bima Arya.

Habib Rizieq kemudian menimpali jawaban Bima Arya. HRS menyayangkan Bima Arya langsung percaya terhadap apa yang disampaikan Kapolda.

Padahal, di sisi lain, Bima Arya mempunyai tim hukum yang bisa ditanya soal hukum.

"Kenapa enggak tanya ke ahli hukum?" tanya Habib Rizieq.

"Saya tidak fokus ke sana, karena bagi saya persoalan hukum ini bisa melihat kejelasan bagi semua," jawab Bima Arya.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x