Tidak Ada Penjualan Tiket di Pelabuhan Merak, Kakorlantas: Jangan Nekat Mudik Lebaran

23 April 2021, 03:16 WIB
Kakorlantas Polri Polri Irjen Pol Istiono imbau soal larangan mudik Lebaran seiring pengecekan tak ada penjualan tiket Pelabuhan Merak. /Himas Polri

PR BEKASI - Pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan mengenai larangan mudik Lebaran pada tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang.

Selanjutnya, turan yang dikeluarkan pemerintah tersebut ditindaklanjuti oleh Korlantas Polri dengan menyiapkan 333 titik penyekatan.

tujuan dari penyekatan tersebut yakni untuk menghalau masyarakat yang tetap nekat mudik Lebaran.

Baca Juga: Resah Dengar Orang Bangunkan Sahur Pakai Toa dengan Teriak, Zaskia Adya Mecca: Apa Gak Ganggu yang Lain?

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengecek pos-pos penyekatan larangan mudik Lebaran di jalur Merak menuju Lampung. Pengecekan pos tersebut awalnya dilakukan pada gerbang tol Cikupa di Tol Jakarta – Tangerang.

Dalam pengecekan, Kakorlantas didampingi Dirut PT Jasa Raharja Budi Raharjo, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan.

Setelah itu , Kakorlantas mendapat pemaparan dari Kapolres Tangerang Wahyu Sri Bintoro serta Dirlantas Polda Banten Rudy Purnomo terkait penyekatan untuk menghalau para pemudik yang nekat.

Seperti diketahui bahwa ada 16 titik penyekatan di jalur Tangerang menuju Pelabuhan Merak.

Baca Juga: Partai Komunis China Dukung Papua Merdeka, Arief Munandar: Pemerintah China Akan 'Mencekik' Jokowi

“Kita lagi meninjau polda banten bagaimana kesiapan penyekatan di titik jalan tol maupun arteri. Tadi persentasi teknikal for cam di polres serang, cilegon, semuanya kesiapsiagaannya sudah bagus, sudah terkoordinasi baik personel, sarana pra sarana semua tergelar secara optimal,” ucap Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Pelabuhan Merak, Banten pada Jumat, 23 April 2021 yang dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com di situs divisi Humas polri.

Istiono mengatakan penyekatan-penyekatan akan diawasi selama 24 jam. Selain itu, operasional di Pelabuhan Merak juga terbatas mengingat pihak ASDP Pelabuhan Merak tidak menjual tiket untuk perjalanan pada pelaksanaan peniadaan mudik 6-17 Mei 2021.

Istiono menghimbau masyarakat untuk mengurungkan niatnya untuk pergi mudik Lebaran tahun 2021 ini baik sebelum, saat peniadaan mudik atau sesudahnya.

Baca Juga: Zaskia Mecca Risih Dengar Orang Bangunkan Sahur Lewat Toa, Mustofa: Istrinya Mas Hanung, Maklumi Saja

“Yang terpenting disini adalah supaya tidak terjadi penumpukan. Oleh karena itu perlu sosialisasi dini bila memang tiket untuk tanggal 6-17 Mei tidak dijual harus paham. Masyarakat harus paham supaya tak menunggu di sini dan jadi masalah baru di sini,” katanya.

Selain itu Istiono meminta sosialisasi untuk tidak diperjualbelikan tiket di pelabuhan Merak pada saat peniadaan mudik digencarkan. Sehingga para pemudik tidak nekat untuk tetap mudik.

Baca Juga: Oknum KPK Peras Wali Kota Tanjungbalai Sebesar Rp1,5 Miliar, DPR: Penyidik Harus Benar-benar Terseleksi

Baca Juga: 10 Aktor Film Inggris Terbaik Abad Ini Versi Showcase Cinemas

“Ini perlu sosialisasi secara dini. Dan pemahaman dini bagi masyarakat yang nekat untuk tanggal 6-17 Mei itu,” katanya, menyambungkan.

Istiono meminta agar masyarakat tidak nekat melakukan mudik Lebaran .pada masa larangan tersebut berlangsung . Pasalnya kebijakan tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran covid-19 yang masih terjadi.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler