Soroti Tes ASN KPK, Benny Harman: Penolak korupsi Bansos untuk Diusut Pasti Lulus

7 Mei 2021, 17:25 WIB
Politisi Partai Demokrat Benny Harman soroti penyelanggaraan tes ASN KPK yang saat ini tengah menjadi perbincangan publik. /Antara/Wahyu Putro A


PR BEKASI - Politisi Partai Demokrat Benny Harman turut menyoroti penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

Rakyat tanya apakah yang menjadi kriteria lulus tidaknya penyidik KPK dalam mengikuti ujian wawasan kebangsaan?” ucap Benny Harman, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter pribadinya @BennyHarmanID, Jumat, 7 Mei 2021.

Lebih lanjut, Benny Harman mengungkapkan pegawai yang tidak ingin mengusut korupsi bantuan sosial (bansos), maka orang tersebut bisa dipastikan akan lulus.

Baca Juga: Fadli Zon Protes Mudik Tak Boleh Wisata Boleh, Cipta Panca: Marahin Aja Sandiaga Uno, Mumpung Separtai

Kriterianya, yang tolak usut korupsi Bansos untuk jaga politik stabil pasti lulus,” ujarnya.

Kemudian begitu pula sebaliknya, Benny Harman menuturkan bagi pegawai yang bersikeran mengusut korupsi bansos, maka dapat dipastikan tidak akan lolos TWK tersebut.

Yang sikap radikal usut korupsi Bansos pasti dicoret,” ucap Benny.

Baca Juga: Resep Lengkap Ramen Indomie ala Chef Devina Hermawan, Cukup 10 Menit Rasanya Seenak Ramen Jepang

Seperti halnya Benny Harman, Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini juga termasuk yang menyoroti pelaksanaan TWK tersebut.

Titi Anggraini mengaku heran mengapa peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai harus dites kembali dengan TWK itu.

Titi Anggraini menilai seharusnya TWK sebagi syarat peralihan status untuk menjadi ASN tersebut tak perlu dilakukan.

Baca Juga: Polri Memutarbalikkan Kendaraan Mudik Lebaran Sebanyak 23.573 di Titik Tol Salatiga-Solo dan Sebaliknya

Berkaca dari Putusan MK No. 70/PUU-XVII/2019, prinsip utamanya adalah alih status dari pegawai KPK ke ASN, tidak boleh merugikan hak pegawai dengan alasan apapun di luar desain yang telah ditentukan,” kata Titi Anggraini.

Titi Anggraini menyebut, seharusnya kinerja serta pengabdian para pegawai KPK selama ini, sudah dapat menjadi acuan penilaian atau syaray untuk peralihan status menjadi ASN tersebut.

Mestinya patokan yang dipakai adalah kinerja pemberantasan korupsinya, bukan hal yang lain,” ujarnya.

Seperti diketahui, para pegawai KPK telah mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hasilnya, sebanyak 1.274 orang dinyatakan memenuhi syarat dalam TWK tersebut, Sedangkan 75 pegawai lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat serta terdapat 2 orang yang tak hadir dalam tes.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter @BennyHarmanID

Tags

Terkini

Terpopuler