Buntut Kasus Antigen Bekas, Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diganostika

16 Mei 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi tes swab antigen.* /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

PR BEKASI - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memecat seluruh direksi Kimia Farma Diganostika (KFD).

Pemecatan ini berkaitan dengan tindak lanjut dari kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Erick menilai kasus tersebut merupakan persoalan serius, sehingga harus direspons secara profesional.

Baca Juga: Erick Thohir Kutuk Keras Kasus Antigen Bekas, Gede Pasek: Dikutuk Jadi Apa, Pak Menteri?

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemecatan) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dilansir dari keterangan persnya.

Erick menjelaskan, kelemahan secara sistem menjadi salah satu penyebab kasus antigen bekas tersebut dapat terjadi.

Pasalnya, kasus tersebut berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat, sehingga pemecatan dinilai Erick sebagai langkah yang tepat.

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick.

Baca Juga: Jadi Negara Muslim Terbesar, Erick Thohir Sebut BUMN Siap Dorong Ekonomi Syariah

Kendati demikian, Erick menegaskan bahwa pemecatan bukanlah langkah untuk menghukum, melainkan untuk menjunjung tinggi komitmen BUMN.

"Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," katanya.

Saat ini, auditor independen sedang dikerahkan untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma Diganostika.***

Editor: Elfrida Chania S

Tags

Terkini

Terpopuler