Pertanyakan Ketegasan Pemerintah Tangani Kebocoran Data, Roy Suryo: Kalau di Singapura Ada Denda

22 Mei 2021, 05:42 WIB
Pakar Telematika, Roy Suryo sebut kalau di Singapura ada denda seiring geram pertanyakan ketegasan pemerintah soal kebocoran data. /Twitter/@KRMTRoySuryo2


PR BEKASI - Pakar Telematika, Roy Suryo geram usai mengetahui adanya dugaan soal kebocoran data 297 juta data penduduk Indonesia.

Roy Suryo mempertanyakan kinerja pemerintah dalam menangani dugaan kebocoran data penduduk Indonesia tersebut.

Hal itu diungkapkan Roy Suryo dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @KRMTRoySuryo2.

Kominfo sementara ‘baru mengakui’ 100 ribu-an data yang bocor (dari 279 Jt). Bagaimana tanggung jawab Pemerintah?” ucap Roy Suryo, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, Sabtu, 22 Mei 2021.

Baca Juga: Roy Suryo Bongkar Aksi BuzzerRp Bikin Pembenaran Blunder Jokowi Soal Provinsi Padang

Melihat kasus ini, Roy Suryo kemudian mencontohkan betapa tegasnya Singapura dalam menangani kasus kebocoran data penduduk di negaranya.

Kalau di Singapura dalam Kasus Grab dam SingHealth beberapa tahun lalu jelas-jelas ada denda,” kata Roy Suryo.

Dan aturan sesuai acuan General Data Protection Regulation (GDPR). Kalau di Indonesia? Ambyar,” kata Roy Suryo, menambahkan.

 

 

Seperti diketahui, dugaan kebocoran data penduduk Indonesia tengah ramai dibicarakan dan jadi sorotan.

Baca Juga: Wikipedia Diacak-acak Buzzer Jadi Provinsi Padang demi Tutupi Blunder Jokowi, Roy Suryo Minta Polisi Bertindak

Pasalnya, tak tanggung-tanggung, 297 juta data penduduk Indonesia diduga telah bocor dan diperjual-belikan melalui di internet.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah berupaya menyelidiki dugaan kebocoran 297 juta data tersebut.

Melalui Ditjen Dukcapil Kemendagri, oknum terduga penjual data melalui internet tersebut berhasil teridentifikasi.

Tim Ditjen Dukcapil menjelaskan bahwa terduga pelaku mengiklankan data penduduk Indonesia itu di sebuah situs dengan alamat url https://raidforums.com/Thread-SELLING-Indonesian-full-Citizen-200M-NIK-KPT-PHONE-NAME-MAI-LADDRESS-Free-1Million.

Baca Juga: Puji Sikap Jokowi soal TWK Pegawai KPK, Roy Suryo: Ini Ngurus Indonesia, Bukan Wakanda!

Hal ini disampaikan langsung Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh pada Jumat, 21 Mei 2021.

"Tertera pada iklan di website tersebut yang bersangkutan memberikan link sample data individu yang dapat didownload sebagai sampel data,” Kata Zudan Arif Fakrulloh.

Data yang telah didownload berbentuk file CSV (comma separated value) dan setelah diimpor berjumlah 1.000.000 rows," katanya.

Melalui hasil penyelidikan tersebut, Zudan Arif memastikan bahwa kebocoran data tersebut bukan bersumber dari Dukcapil.

"Struktur data di Dukcapil tidak seperti itu. Struktur data di Dukcapil tidak ada tanggungan, email, NPWP, no handphone, tmt, tat," kata Zudan Arif, melanjutkan.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter @KRMTRoySuryo2

Tags

Terkini

Terpopuler