Bak KPK, Menag Yaqut Akan Sertifikasi Wawasan Kebangsaan Semua Penceramah Agama, Teddy: Terimakasih

2 Juni 2021, 07:16 WIB
Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas akan sertifikasi wawasan kebangsaan semua penceramah agama di Indonesia. /Instagram/gusyaqut

PR BEKASI - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Taqut menegaskan, dalam rangka penguatan moderasi beragama, para dai dan penceramah agama akan disertifikasi wawasan kebangsaan.

Menanggapi hal tersebut, mantan politisi PKPI, Teddy Gusnaidi berterimakasih kepada Gus Yaqut atas keputusannya tersebut.

Hal tersebut disampaikan Teddy melalui akun Twitter miliknya, @TeddyGusnaidi pada Selasa, 1 Juni 2021.

Baca Juga: Desak Eko Kuntadhi Minta Maaf Usai Fitnah UAH Soal Dana Palestina, KNPI: Jangan Selalu Buat Gaduh!

"Terima kasih Pak Presiden Jokowi dan Pak Menteri Yaqut Cholil Qoumas," kata Teddy seperti dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Sebelumnya, Menag Gus Yaqut mengatakan, sertifikasi ini terkait dengan penguatan moderasi beragama melalui kompetensi penceramah.

Apalagi, katanya, jaringan stakeholders dari Kementerian Agama yang berasal dari organisasi ke masyarakat agama dan lembaga dakwah cukup luas, dan perlu berkontribusi dalam memecahkan problematika ‘what’.

Baca Juga: Daftar 10 SMA Terbaik di Kabupaten Bekasi, Peringkat Pertama SMAS Don Bosco III

“Salah satunya dengan melakukan bimbingan kepada para dai dengan menggandeng peran Ormas Islam dan lembaga dakwah,” ungkap Yaqut dalam Rapat Kerja dengan DPR RI Komisi VIII.

Fasilitas pembinaan ini, kata Gus Yaqut, untuk meningkatkan kompetensi para dai dalam menjawab dan merespon isu-isu aktual dengan strategi metode dakwah yang menitikberatkan pada wawasan kebangsaan atau sejalan dengan slogan Hubbul Wathon Minal Iman.

“Pelaksanaan bimbingan teknis kepada para dai juga sejalan dengan upaya penguatan moderasi beragama yang dicanangkan dalam RPJMN 2020-2024,” tuturnya.

Baca Juga: Jadi Selingkuhan Istrinya, Pria di Cengkareng Murka dan Bakar Tetangganya hingga Tewas

Gus Yaqut mengatakan bahwa saat ini, moderasi beragama telah menjadi bagian dari arah kebijakan dan strategi pemerintah menuju revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Nantinya, sambung Gus Yaqut, bimbingan teknis akan diselenggarakan oleh Ditjen Bimas Islam baik di tingkat pusat maupun di tingkat instansi vertikal dengan menggandeng peran serta organisasi masyarakat Islam setempat.

Baca Juga: Heran UAH hanya Unggah 2 Bukti Transfer Donasi Palestina, Husin Shihab: Walau 1 Rupiah Harus Tercatat

“Para Dai yang sudah mengikuti Bimtek akan memperoleh sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama," ucapnya.

“Diharapkan para Dai yang sudah terbina akan bertambah wawasan serta kompetensi keilmuan nya dan memiliki integritas kebangsaan yang tinggi, untuk mensyiarkan dakwah langsung pada masyarakat tempatnya berdomisili melalui pendekatan kultur dan budaya setempat,” ujar Gus Yaqut menambahkan.***

Editor: Puji Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler