Marak Aksi Pungli, Polisi Akan Tindak Preman di Seluruh Indonesia

11 Juni 2021, 19:17 WIB
Kepala Dividi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono ungkap pihaknya akan menindak preman di seluruh Indonesia seiring maraknya pungli, /PMJ NEWS


PR BEKASI – Sudah sejak lama di berbagai daerah di Indonesia marak aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh para preman.

Aksi pungli tersebut membuat masyarakat resah dikarenakan para preman tersebut sering meminta uang dengan nominal yang tinggi dengan dalih untuk biaya keamanan atau membetulkan jalan.

Oleh karena itu, polisi memastikan akan melaksanakan operasi premanisme untuk menindak para preman yang melakukan aksi pungli di seluruh daerah di Indonesia.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Irjen Pol Argo Yuwono saat ditemui di Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Jumat, 11 Juni 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lapor soal Pungli, 24 Pelaku Langsung Diringkus

Hal tersebut dikatakan olehnya setelah sebelumya polisi melakukan penangkapan terhadap 49 preman yang biasa memalak sopir-sopir truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Argo Yuwono juga mengatakan dirinya sudah melakukan konfirmasi terhadap seluruh Kapolda di Indonesia untuk menjalankan operasi premanisme tersebut.

“Selain di Jakarta, operasi premanisme juga akan dilakukan di seluruh daerah di Indonesia. Suratnya ke Kapolda-Kapolda segera dikirim,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Jumat, 11 Juni 2021.

Perwira tinggi Polri berpangkat bintang dua itu mengatakan aparat bergerak cepat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) datang ke Pelabuhan Tanjung Priok dan berdialog dengan pekerja di sana pada Kamis, 10 Juni 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Telepon Kapolri Sigit terkait Aduan Pungli di Jakut, 24 Orang Diamankan Polisi

“Para sopir truk di sana mengaku diperas dan dipaksa memberi pungutan liar. Pak Presiden kemudian langsung menghubungi Kapolri,” katanya.

Setelah mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi, Polda Metro Jaya langsung melakukan penangkapan terhadap 49 preman tersebut.

Mereka kebanyakan berkegiatan di Pelabuhan Tanjung Priok, yang diduga kerap melakukan pemerasan dan pungutan liar.

"Dari 49 ini ada juga yang terjadi di Polsek Cilincing, Polsek lain dan juga di pelabuhan," kata mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut.

Baca Juga: Gibran Keliling 145 Toko Kembalikan Uang Pungli Senilai Rp11,5 Juta yang Dilakukan Oknum Lurah Gajahan

Berdasarkan keterangan para korban, para sopir diminta pungli di setiap titik proses pengangkutan barang hingga ke pelabuhan.

Nominal pungli yang diminta oleh para preman bervariasi mulai dari Rp2.000 hingga Rp20.000 per unit.

“Sopir saat dia masuk ke PT mengantarkan barang, lalu saat disurvei dikutip (diminta tip), kemudian saat menurunkan kontainer dikutip, saat mencuci mobil dikutip, saat keluar dikutip juga,” kata Argo Yuwono.

Terakhir, dirinya mengatakan operasi premanisme ini akan dilakukan terus menerus untuk membuat masyarakat terhindar dari pungli yang menyengsarakan.

“Operasi premanisme akan dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya dalam momentum tertentu. Tentunya ini bagian dari tugas pokok Polri,” katanya.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler