Sebut Kebijakan Pemerintah Soal Covid-19 Membingungkan, Fahri Hamzah: Rakyat Pasti Ikut Kalau Jelas

23 Juni 2021, 06:43 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah menyoroti kebijakan pemerintah Indonesia soal penanganan Covid-19. /Instgaram/Fahri Hamzah

 

PR BEKASI - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah mengkritik langkah atau kebijakan pemerintah pusat dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.

Fahri Hamzah menilai, kebijakan yang diterapkan pemerintah selama ini terkait penanggulangan Covid-19 di Indonesia kerap kali membingungkan.

Protes tersebut Fahri Hamzah sampaikan dalam sebuah cuitan di akun Twitter pribadinya, Selasa, 22 Juni 2021.

"Orang pusat ini yang paling berat bikin bingungnya itu loh. Coba agak tertib sedikit omongan dan kebijakannya," tulis Fahri Hamzah, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari @Fahrihamzah, Rabu, 23 Juni 2021.

Baca Juga: Kenang 100 Tahun Soeharto, Fahri Hamzah: Beliau Mentranformasi Negara Jadi Kekuatan yang disegani

Oleh karenanya, ia mengaku tak heran bila kemudian terdapat masyarakat yang tak patuh dengan kebijakan dari pemerintah terkait Covid-19 ini.

"Rakyat pasti mau ikut kalau jelas. Kalau gak jelas ya orang demo," tulis mantan Pimpinan DPR RI tersebut.

 

 

Ia berharap, pemerintah bisa lebih menitikberatkan fokus utamananya saat ini untuk penganan Covid-19.

"Orang pusat tolong fokus urus covid-19 jangan omongin yang lain. Ayo bersatu. Lawan Corona!" kata Fahri Hamzah.

Baca Juga: Diminta Bersuara Galak oleh Fahri Hamzah, Tifatul Sembiring: Ini Gimmick Aja, Kasih yang Muda

Seperti diketahui, terjadinya lonjakan tajam kasus Covid-19 di Indonesia kini tengah menjadi sorotan.

Pasalnya, per 21 Juni 2021, angka kasus positif harian Indonesia kembali menorehkan rekor baru.

Terjadi peningkatan sejumlah 14.536 kasus yang mana angka tersebut merupakan rekor tertinggi kenaikan kasus positif Covid-19 harian dalam sejarah pandemi Covid-19 di Indonesia.

Sementara itu, menanggapi kenaikan tajam kasus tersebut, pemerintah diketahui kembali memperketat pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).

Baca Juga: Fahri Hamzah Layangkan Surat Terbuka untuk Pegawai KPK: Kalau Tak Mau Diatur Jadilah Politisi

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) usai mengikuti Rapat Terbatas dengan Presiden, Senin, 21 Juni 2021

“Bapak Presiden memberikan penegasan terkait dengan operasionalisasi dan lapangan terkait dari pelaksanaan PPKM Mikro,” ujar Airlangga Hartarto.

Diketahui, pengetatan PPKM Mikro tersebut telah diterapkan sejak Selasa, 22 Juni 2021, serta akan diberlakukan sampai 5 Juli 2021 mendatang.***

Editor: Rinrin Rindawati

Tags

Terkini

Terpopuler