Didatangi Wanita Hamil Penjual Kopi Keliling, Dedi Mulyadi: Dia Terzaring Razia PPKM dan Didenda Rp150 Ribu

15 Juli 2021, 10:46 WIB
Dedi Mulyadi menerima seorang warga yang terdampak razia kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. /Instagram/dedimulyadi71

PR BEKASI - Anggota DPR RI periode 2019–2024 daerah pemilihan Kabupaten Purwakarta, Bekasi, dan Karawang, Dedi Mulyadi, menyoroti kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kali ini.

Terlebih, kebijakan PPKM Darurat tersebut sejatinya bagi banyak masyarakat kecil sangatlah tidak bersahabat.

Bagaimana tidak, ketika mereka harus keluar rumah untuk mencari rezeki dan sesuap nasi untuk menyambung hidup, pergerakan mereka harus dibatasi.

Baca Juga: Perjuangkan Nasib Petani, Dedi Mulyadi Tidak Tanggung-Tanggung Bikin Sayembara Anti-Mainstream 

Sementara, terkait solusi dari pemerintah yang ada, hingga kini belum begitu efektif ketika di lapangan.

Hal tersebut seperti yang dialami Wini Amelia, seorang pedagang kopi keliling yang berjualan di halaman stasiun kereta api Purwakarta saat terjaring razia PPKM darurat.

Wini Amelia yang tengah mengandung datang langsung ke Dedi Mulyadi dan curhat mengenai hal tersebut.

"Tadi malam, saya menerima kehadiran seorang ibu bernama Wini Amelia. Dia sedang hamil dan datang kepada saya dalam keadaan menangis," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari unggahan Instagram @dedimulyadi71.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Kenalkan Obat Herbal Penyembuh Covid-19: Lebih Mudah dan Praktis Tanpa Harus ke Rumah Sakit 

"Dia mengaku terjaring operasi razia PPKM. Menurut pengakuannya, akibat terjaring operasi PPKM, dia harus membayar denda pengadilan sebesar Rp150 ribu," sambungnya.

Dengan nominal tersebut, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa Ibu Wini bisa membayarnya, akan tetapi ia akan bertaruh dalam kehidupan sehari-hari.

"Ibu Wini bisa saja membayar, akan tetapi dengan risiko tidak punya modal lagi untuk berjualan dan makan sehari-hari," tuturnya.

"Karena jumlah uang denda itu baginya sangat besar," sambung mantan Bupati Purwakarta tersebut.

Baca Juga: Viral Pengemudi Ojol Beri Pakaian ke ODGJ, Dedi Mulyadi: Coba Kalau yang Lakuin Itu Aparat, Keren Gak? 

Dedi Mulyadi pun mengungkapkan bahwa petugas yang patroli tersebut tidaklah salah sepenuhnya, karena tindakan tersebut merupakan kewajiban tugasnya.

Tentunya, dalam rangka mereka menekan penyebaran virus Covid-19 yang semakin hari semakin masif saja penyebarannya di Tanah Air.

Akan tetapi, pada kasus lainnya, Dedi Mulyadi menyoroti terkait nasib masyarakat kecil yang masih terus bertarung mempertaruhkan nasibnya setiap hari.

"Akan tetapi, di sisi lain, nasib orang seperti Ibu Wini juga harus diperhatikan," tutur Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Nilai Larangan Ziarah Kubur Lebaran Membingungkan, Dedi Mulyadi: Bagaimana Kalau Dijadikan Wisata Religi? 

"Jika terjaring razia, jangankan membayar denda, untuk makan sehari-hari saja sudah kesulitan," sambungnya.

Pria yang sekarang turut juga meramaikan dunia YouTube ini, menilai ketika aturan hukum ditekan, harus memikirkan juga bagaimana kelangsungan rakyat kecil.

"Aturan hukum harus tetap ditegakan. Akan tetapi, cara bagaimana agar rakyat bisa makan juga harus diperhatikan," tuturnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler