PR BEKASI – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberi kabar gembira bagi para penghuni Rusunawa milik Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Khofifah membuat kebijakan untuk membebaskan biaya sewa di 4 Rusunawa milik Pemprov.
Pembebasan biaya sewa tersebut merupakan respons Khofifah dalam membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-9.
Baca Juga: Dukung Gagasan Kemensos, Wapres Amin Resmikan Pembangunan Rusunawa Tunawisma di Bekasi Timur
4 Rusunawa digratiskan itu sebagai berikut:
- Rusun Gunungsari: Jalan Gunung Sari No 7-9, Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur
- Rusun Sumurwelut: Jalan Sumberan, Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur
- Rusun Jemundo:Jemundo, Taman, Sidoarjo Regency, Jawa Timur
- Rusun Sier: Berbek Industri, Berbek, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur
Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa program pembebasan biaya sewa 4 Rusunawa ini telah berlangsung sejak April 2021.
Baca Juga: Rusunawa Pemulung Bekasi dan Jakarta, Risma: KemenPUPR Sanggupi Bangun Dua Blok
Lanjut, Khofifah Indar Parawansa kini program tersebut diperpanjang hingga Agustus 2021.
"Semula sudah dibebaskan biaya sewa bulan April, Mei dan Juni. Sekarang ditambah dua bulan lagi Juli dan Agustus," kata Khofifah Indar Parawangsa sebagaiamana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @khofifah.ip, Rabu, 14 Juli 2021.