Khofifah Indar Parawansa berharap program pembebasan biaya itu dapat meringankan beban di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Setelah Dua Jalan Layang, Bekasi Berencana Minta Jakarta Bangunkan Rusunawa
"Semoga dapat meringankan beban saudara kita," ucap Khofifah Indar Parawansa.
Khofifah Indar Parawansa menyebutkan bahwa Pemprov Jatim senantiasa berupaya untuk meringankan beban masyarakat.
Upaya tersebut salah satunya diwujudkan dalam program pembebasan biaya sewa rusunawa milik Pemprov.
Baca Juga: Politikus Golkar Berharap Khofifah dan Airlangga Hartarto Maju pada Pilpres 2024 Mendatang
"Pemprov akan ikhtiar semaksimal mungkin meringankan beban yang tidak ringan yang ditanggung masyarakat saat ini," tutur Khofifah Indar Parawansa.
Diketahui bahwa saat ini Pemerintah Pusat memberlakukan PPKM Darurat Jawa Bali pada 3-20 Juli 2021.
Pemberlakuan PPKM Darurat ini merupakan respon melonjakan kasus Covid-19 di tanah air. Dengan berlakunya PPKM Darurat, diharapkan laju penyebaran Covid-19 di tanah air dapat terkendali.***