Jokowi Kecewa karena Banyak Menteri ke Luar Negeri, Said Didu Heran: Kan Harus Ada Izin Presiden Lewat Setkab

17 Juli 2021, 13:49 WIB
Said Didu heran pada Jokowi yang kecewa karena banyak menteri yang dinas ke luar negeri, padahal harus ada izin presiden lewat Setkab. /Tangkapan layar YouTube.com/tvOneNews

PR BEKASI - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu merasa heran pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kecewa lantaran banyak menteri yang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri di tengah tingginya kasus Covid-19.

Pasalnya, menurut Said Didu, para menteri bisa ke luar negeri jika mendapatkan izin dari Presiden Jokowi melalui Sekretariat Kabinet (Setkab).

"Bapak presiden yang terhormat, menteri hanya bisa ke luar negeri jika ada izin presiden lewat Setkab," kata Said Didu, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @msaid_didu, Sabtu, 17 Juli 2021.

Baca Juga: Said Didu Lepas Jabatan di BUMN dan Jadi Manusia Merdeka: Jangan Jadi Penikmat Jabatan Apalagi Penjilat!

Lebih lanjut, Said Didu juga menjelaskan bahwa visa dinas para menteri baru bisa diurus jika sudah ada izin dari presiden.

"Visa dinas baru bisa diurus kalau sudah ada izin," ujar Said Didu.

Tak hanya itu, Said Didu juga menyebut jika biaya perjalanan, seperti tiket, hotel, dan uang saku, hanya bisa dibayar jika sudah ada izin dari presiden.

"Biaya perjalanan (tiket, hotel, uang saku, dll) hanya bisa dibayar kalau ada izin," kata Said Didu.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Tegaskan Sangat Benci Perselingkuhan ke Atta Halilintar: Ketika Terjadi, Udah Gak Ada Maaf

Oleh karena itu, Said Didu pun merasa heran jika Jokowi merasa kecewa lantaran banyak menteri yang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

"Jadi saya heran kalau sekarang bapak kecewa," ujar Said Didu.

Tangkapan layar cuitan Said Didu soal Jokowi yang kecewa karena banyak menteri ke luar negeri./ Twitter @msaid_didu

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku kecewa lantaran banyak menteri yang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri di tengah tingginya kasus Covid-19 di Tanah Air.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi melarang para menteri bepergian ke luar negeri, kecuali Menteri Luar Negeri saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Baca Juga: Atta Halilintar Manja Setelah Jadi Suami, Aurel Hermansyah: Makan Mau Disuapin, di Kamar Mandi Maunya Berdua

"Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM darurat ini tentunya harus ada 'sense of crisis', seluruh kementerian/lembaga, termasuk para pemimpinnya," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara Jakarta, Jumat, 16 Juni 2021.

"Untuk itu seluruh menteri dan kepala lembaga dilarang bepergian ke luar negeri," sambungnya.

Menurut Pramono Anung, hanya menteri yang mengurusi masalah urusan luar negeri (Menlu) yang dibolehkan bepergian ke luar Indonesia saat PPKM Darurat.

"Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri, karena memang sesuai dengan bidang tugasnya, yang lainnya kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari bapak presiden," tutur Pramono Anung.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Twitter @msaid_didu

Tags

Terkini

Terpopuler