Vonis Djoko Tjandra Dipangkas Jadi 3,5 Tahun Penjara, Mardani Ali Sera: Potret Amburadulnya Hukum di Indonesia

30 Juli 2021, 15:26 WIB
Mardani Ali Sera menilai pemangkasan vonis Djoko Tjandra menjadi 3,5 tahun penjara merupakan potret aburadulnya sistem hukum di Indonesia. /ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS

PR BEKASI - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera memberikan tanggapan terkait keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memangkas hukuman terdakwa Djoko Tjandra menjadi 3,5 tahun.

Mardani Ali Sera menilai, dengan dipangkasnya hukuman Djoko Tjandra, hal itu kembali memperlihatkan bahwa terjadi 'Dagelan Hukum' di Indonesia, yang semakin mencederai keadilan masyarkat.

"'Dagelan Hukum' kembali terjadi di depan publik. Pengadilan Tinggi Jakarta memangkas hukuman Djoko Djandra dari 4,5 tahun menjadi 3,5 tahun penjara," kata Mardani Ali Sera, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @MardaniAliSera, Jumat, 30 Juli 2021.

Baca Juga: 51 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Dipecat, Mardani Ali Sera: Arahan Jokowi Tak Membawa Perubahan

"Mencederai keadilan masyarakat dan bukan tidak mungkin dapat menghilangkan efek jera bagi pelaku korupsi, keprihatinan kita bersama," sambungnya.

Tangkapan layar cuitan Mardani Ali Sera soal dipangkasnya vonis Djoko Tjandra./ Twitter @MardaniAliSera

Mardani Ali Sera mengatakan dengan kejadian tersebut, semakin menimbulkan anggapan publik terkait matinya gerakan antikorupsi.

"Selain KPK yang sedang mengendur, aspek implementasi semangat antikorupsi dalam hal hukuman juga kian mundur," kata Mardani Ali Sera.

"Ketika itu saya mengapresiasi penangkapan yang bersangkutan, banyak pelajaran penting yang bisa diambil seperti rangkaian proses penanganan," sambungnya.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Indonesia Tak Bisa Lakukan Lockdown: Itu Belum Menjamin Permasalahan Bisa Selesai

Menurut Mardani Ali Sera, kasus Djoko Tjandra merupakan masalah extraordinary atau luar biasa.

Sehingga, dirinya sangat berharap sejumlah penjahat atau koruptor lain yang kabur dari Indonesia termasuk yang buron di dalam negeri harus dikejar dan diungkap.

"Namun 'ending' dari kasus ini secara tidak langsung menjadi potret amburadulnya hukum di negeri kita," ujar Mardani Ali Sera.

Menurut Mardani Ali Sera, jika kejadian seperti Djoko Tjandra itu terus berulang, dapat dipastikan sistem penegakan hukum di Indonesia bisa rusak.

Baca Juga: Belum Terpikir Jika Verrel Bramasta Nikahi Natasha Wilona, Venna Melinda: Nanti Kasihan Dianya Beban

"Begitu juga dengan wibawa aparat penegak hukum sampai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum yang jadi luntur. Pentingnya sensitivitas keadilan bagi masyarakat," tutur Mardani Ali Sera.

Oleh karena itu, Mardani Ali Sera mengingatkan jangan sampai kasus Djoko Tjandra menunjukkan amburadulnya sistem hukum di Indonesia.

"Jangan sampai kasus ini menunjukkan amburadulnya penataan negara kita dari level rendah sampai level tertinggi," ujar Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Venna Melinda Akui Ingin Menikah Lagi Usai 8 Tahun Menjanda: Aku Ingin Melengkapi Hidup Vania Athabina

"Korupsi merupakan kejahatan luar biasa, bisa dibilang masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia," sambungnya.

Oleh sebab itu, Mardani Ali Sera mengaku sangat sulit menerima jika pengadilan memberikan hukuman ringan pada Djoko Tjandra atau para koruptor lainnya.

"Sulit diterima jika para pengadil memberikan hukuman ringan kepada pelakunya, apalagi jika melibatkan penegak hukum. Tidak ada negara yang maju tapi tidak tegas dan jelas penegakan hukumnya," kata Mardani Ali Sera.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Twitter @MardaniAliSera

Tags

Terkini

Terpopuler