Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Akses Fasum, Puan Maharani: Prokes Tetap Nomor Satu!

13 Agustus 2021, 12:11 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani. /DPR RI

PR BEKASI - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa protokol kesehatan tetap yang utama.

Hal itu Puan Maharani sampaikan usai adanya pemberlakuan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat masyarakat mengakses tempat umum, seperti mal.

"Harus terus dijelaskan kepada masyarakat bahwa prokes itu tetap nomor satu, syarat sertifikat vaksin nomor dua," ucap Puan Maharani dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi DPR RI, Jumat, 13 Agustus 2021.

Baca Juga: Sentil AHY hingga Puan Soal Baliho 2024, Abdillah Toha: Apa Tak Risih dan Malu?

Dirinya juga mengatakan, pemerintah jangan hanya serta merta memberi penjelasan, namun juga harus melakukan pengawasan kepada masyarakat di lapangan.

“Meski pengunjung mal sudah punya sertifikat, kalau ada kerumuman atau antrean jarak dekat jangan dibiarkan,” kata Puan Maharani.

Hal itu, lanjut Puan, perlu dilakukan agar pemahaman masyarakat terkait prokes dan sertifikat vaksin benar dan tidak menimbulkan kembali kasus kenaikan Covid-19.

Baca Juga: Puan Maharani Disebut Wajar Calonkan Diri di Pilpres 2024, Ferdinand: Politisi Harus Ciptakan Peluang

“Betul bahwa vaksin terbukti efektif menurunkan angka kasus berat dan kematian akibat Covid-19. Tapi bukan berarti yang sudah divaksin terbebas dari infeksi sama sekali,” katanya.

Puan Maharani menuturkan, menurut riset yang ia temukan, orang yang sudah divaksin tanpa melakukan prokes yang ketat belum benar-benar terbebas dari Covid-19.

“Jadi masyarakat yang punya sertifikat vaksin jangan menganggap bisa bebas beraktivitas ke mana saja dan mengabaikan prokes,” ucapnya.

Baca Juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Tak Turunkan Jumlah Testing Covid-19: Jaga Kepercayaan Masyarakat

Lebih lanjut, Puan Maharani mendorong pemerintah untuk terus menggenjot pelaksanaan dan pemerataan vaksinasi sampai ke daerah-daerah.

Di samping itu, Puan Maharani juga mengajak masyarakat, terlebih yang tinggal di wilayah PPKM Level 4, agar tetap membatasi mobilitasnya karena laju penularan belum benar-benar landai.

“Bagi yang tidak perlu-perlu banget untuk keluar rumah, tetaplah di rumah selama situasi sudah benar-benar terkendali. Bagi yang terpaksa harus keluar rumah ingat prokes 5M,” katanya.

Editor: Puji Fauziah

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler