Pemerintah Berhasil Jemput Puluhan WNI yang Terjebak di Afghanistan, Guru Besar UI: Ini Tanggung Jawab Negara

21 Agustus 2021, 11:08 WIB
Guru Besar HI UI, Hikmanto mengapresiasi penjemputan WNI di Afghanistan setelah gejolak yang ditimbulka kelompok Taliban yang menggulingkan pemerintah Ashraf Ghani. /Al Jazeera

PR BEKASI - Pemerintah Indonesia telah berhasil melakukan evakuasi terhadap WNI yang sebelumnya  berada di Kabul, Afghanistan.

Proses evakuasi WNI dari Afghanistan turut mendapat apresiasi dari guru besar Hukum Internasional UI, Hikmanto Juwana.

Sebelumnya, evakuasi puluhan WNI tersebut dilakukan dengan menggunakan pesawat milik TNI Angkatan Udara (AU) dan telah tiba pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Takut Rumahnya Didatangi Taliban, Keluarga Afghanistan Rela Berdesakan Sembunyi di Kamar Mandi Sempit

Hal itu sebagaimana disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (RI) Retno Marsudi melalui akun Twitter resminya @Menlu_RI, Jumat, 20 Agustus 2021.

“Alhamdulillah, Pemerintah Indonesia telah berhasil mengevakuasi WNI dari Kabul, Afghanistan dengan pesawat TNI AU,” ucap Retno.

Retno menyebut, terdapat 26 WNI yang telah berhasil dievakuasi dari Afghanistan setelah kondisi negaranya yang memanas akibat kelompok Taliban berhasil merebut kekuasaan dari pemerintah sah di bawah kepemimpinan Ashraf Ghani.

Tak hanya WNI, ternyata terdapat warga negara lain yang turut ikut dievakuasi oleh pemerintah RI.

Baca Juga: Taliban Dilaporkan Eksekusi Mati Perempuan Afghanistan yang Tidak Bisa Masak

Mereka terdiri dari warga negara Filipina dan Afghanistan yang merupakan suami dari WNI yang dievakuasi maupun staf lokal Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di sana. 

“Tim evakuasi membawa 26 WNI termasuk staff KBRI, 5 WN Filipina, dan 2 WN Afghanistan (suami dari WNI dan staff lokal KBRI),” ucap Retno Marsudi.

Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmanto Juwana  menyebut, evakuasi terhadap para WNI itu menunjukkan bahwa pemerintah telah melakukan tanggung jawabnya untuk memastikan keselamatan warganya di mana pun berada.

“Penyelamatan ini merupakan bentuk tanggung jawab negara terhadap warganya pada saat warganya berada di suatu negara yang sedang menghadapi suatu permasalahan, baik situasi politik yang tidak menentu ataupun adanya pandemi,” ujar Hikmanto.

Baca Juga: Buka Suara Terkait Konflik Dd Afghanistan, Joe Biden: Jadi Evakuasi Tercepat dalam Sejarah Bagi AS

Ia menuturkan, pada kondisi demikian memang menjadi kewajiban bagi negara untuk hadir melakukan pertolongan.

“Di sinilah hadirnya negara untuk melakukan evakuasi,” ungkap Hikmanto, sebagaiman dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu, 21 Agustus 2021.

Hingga kini, Afghanistan masih menjadi sorotan dunia usai kelompok Taliban berhasil merebut ibu kota Kabul dari kepemimpinan pemerintah setempat.

Kini, Taliban pun akhirnya yang memegang kendali pemerintahan Afghanistan usai dahulu pernah digulingkan melalui sebuah invasi yang dipimpin oleh Amerika Serikat (AS).***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler