Muhammad Kece Ditangkap Polisi, Kini Husin Shihab Incar Ustaz Abdul Somad: Tapi Bukti Kita Masih Kurang Kuat

25 Agustus 2021, 19:34 WIB
Husin Shihab sebut akan laporkan Ustaz Abdul Somad setelah dengar Muhammad Kece ditangkap tapi bukti yang dikumpulkannya masih kurang kuat. /Instagram.com/@HusinShihab

PR BEKASI - Ketua Cyber Indonesia Habib Husin Alwi Shihab atau akrab disapa Husin Shihab memberikan tanggapan terkait penangkapan YouTuber Muhammad Kece di Bali.

Husin Shihab mengatakan bahwa sejak awal dirinya yakin Muhammad Kece pasti ditangkap pihak kepolisian, mengingat konten yang dibuatnya berpotensi memecah belah kelompok beragama.

"Saya dari awal yakin Muhammad Kece pasti ditangkap, karena dari konten yang dibuatnya dapat memicu antar kelompok beragama," kata Muhammad Kece, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @HusinShihab, Rabu, 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Nyabu karena Pandemi, Husin Shihab: Gak Masuk Akal, Harus Dimaksimalkan Sanksinya

"Dan hal itu sangat riskan untuk keberagaman di negeri, kalau gak segera ditangkap," sambungnya.

Husin Shihab pun mengucapkan terima kasih kepada Bareskrim Polri yang sudah bekerja profesional dan segera menindaklanjuti laporan terhadap Muhammad Kece.

"Terima kasih Bareskrim Polri sudah bekerja profesional, kita berharap kasus Muhammad Kece ini jadi pelajaran bagi masyarakat luas," ujar Husin Shihab.

Baca Juga: Uki Eks NOAH Mengaku Terganggu dan Kesal Saat Dengar Musik: Dia Kayak Racun yang Nempel di Hati

Husin Shihab lantas menjelaskan bahwa pihaknya sudah melaporkan pihak-pihak yang diduga telah melakukan ujaran kebencian berbau SARA, mulai dari Sugi Nur, Yahya Waloni, hingga Jozeph Paul Zhang.

"Sudah dilaporkan semua, Sugi Nur sudah keluar, kalau hate speech SARA lagi, sikat lagi. Maher sampai meninggal. Yahya Waloni sudah, Kece sudah ditangkap, Paul Zhang terus diuber, walau dia kabur cari suaka," tutur Husin Shihab.

Tak hanya itu, Husin Shihab juga menyebut bahwa pihaknya juga akan melaporkan Ustaz Abdul Somad (UAS), tapi sampai saat ini bukti yang dikumpulkannya masih kurang kuat.

"Abdul Somad, bukti kita masih kurang kuat. Semua demi kerukunan untuk semua," ujar Husin Shihab.

Tangkapan layar cuitan Husin Shihab yang berencana akan laporkan Ustaz Abdul Somad./ Twitter @HusinShihab

Baca Juga: HNW Desak Polri Tindak Tegas Para Penista Agama: Jangan Sampai Umat Merasakan Diskriminasi Hukum

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, tersangka dugaan penistaan agama Muhammad Kece (MK) ditangkap saat bersembunyi di Bali.

"Tersangka MK ditangkap di tempat persembunyiannya," kata Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan.

Rusdi Hartono menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa malam, 24 Agustus 2021 pukul 19.30 WITA, bertempat di Kampung Banjar Untal-Untal, Desa Ulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Baca Juga: Prabowo Subianto Dukung Jokowi Lanjutkan Pembangunan IKN Baru: Ini Strategis, Jadi Harus Ada Keberanian

Menurut Rusdi Hartono, sejak video bermuatan penistaan agama viral di media sosial, Muhammad Kece tidak muncul memberikan klarifikasi, sehingga Polri memburu keberadaannya yang terdeteksi di Bali.

"Dilihat dari peristiwa setelah muncul di masyarakat tidak ada upaya yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik. Jadi penyidik lakukan penangkapan di tempat persembunyiannya," tutur Rusdi Hartono.

Rusdi Hartono mengatakan, Muhammad Kece akan disangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45 a ayat (2), dapat juga dijerat dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Twitter @HusinShihab

Tags

Terkini

Terpopuler