Habib Rizieq Sebut 'Ada Jenderal Kencing di Celana', Refly Harun: Lalu Dibuatlah Drama Terorisme Munarman

5 September 2021, 19:34 WIB
Refly Harun menanggapi pernyataan Habib Rizieq soal adanya jenderal yang kencing di celana karena kasus terorisme Munarman. /Twitter/@Hilmi28

PR BEKASI - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi pernyataan Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus terorisme yang menyeret nama Munarman.

Refly Harun menyoroti istilah Habib Rizieq yang mengatakan 'ada jenderal kencing di celana'.

"Luar biasa ya pernyataan-pernyataan HRS ini, kadang memang membuat merah telinga bagi yang tidak menyukainya," kata Refly Harun pada Minggu, 5 September 2021.

Baca Juga: Habib Rizieq Tetap Divonis 4 Tahun Penjara, Neno Warisman: Ini Sangat Tidak Adil, Ini Zalim

Akan tetapi, dia melanjutkan, bagi pihak yang merasa pernyataan tersebut mewakili keadilan maka mereka akan merasa senang-senang saja mendengar istilah dari Habib Rizieq.

"Karena kita harus tahu harus ada seseorang yang berani ngomong ke penguasa, kalau penguasanya zalim atau tidak demokratis," tuturnya.

Karena itu, dia menyatakan tidak boleh bersikap diam saja dan tentu penyampaian kritik yang baik harus dilakuka  secara konstitusional.

Sebab, dia menjelaskan bahwa penguasa zalim itu yang tidak bersikap secara konstitusional.

Baca Juga: Lieus Sungkharisma Minta Jokowi Bebaskan Habib Rizieq: Negara Dosa karena Abai Melindungi Warganya

"Ini yang kadang-kadang orang tidak bisa paham," ucapnya.

Dia mengungkapkan maksud dari pernyataan HRS adalah status tersangka Munarman sebagai terorisme.

Dikatakan bahwa penersangkaan Munarman karena tak mampunya pihak berwenang menyelesaikan kasus KM 50.

"Ada jenderal kencing di celana maka dibuatlah drama terorisme Munarman," tuturnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Pasalnya Munarman dan beberapa rekannya dari Ormas yang sama dinilai sangat tegas dalam mengawal kasus tewasnya enam pengawal HRS.

Baca Juga: Komentari Usulan Habib Rizieq Jadi Dubes Taliban, Neno Warisman: Ambigu Bahasanya, Kaya Meledek atau Gimana?

Refly Harun menyebut pernyataan HRS ini masuk akal jika dianalisis, tentu berdasarkan fakta-fakta dan rasionalis.

"Kenapa? Sederhananya kasus 6 laskar FPI ini adalah kasus yang sulit dijelaskan oleh siapapun yang terlibat," ujarnya.

Masih banyak hal janggal terkait tewasnya enam laskar FPI tersebut, yang sampai kini masih belum jelas kelanjutan kasusnya.

Dipaparkan Refly Harun, drama Munarman ini karena ada ketakutan kasus tersebut terbongkar dan bisa dibongkar.

"Jadi untuk menutupi kasus terbunuhnya atau dibunuhnya enam laskar FPI ada peristiwa lain," jelasnya.

Baca Juga: Habib Rizieq Ulang Tahun ke-56, Habiburokhman: Pembangkit Semangat Perjuangan, Sehat Terus ya Bib

Kasus-kasus pengalihan ini dianggap harus diselesaikan terlebih dahulu dibanding KM 50, yang sejak Desember sudah berlalu 9 bulan.

Pasalnya, diungkapkan, kasus Munarman sendiri masih belum ada kelanjutan sejak penangkapannya beberapa bulan lalu.

"Dan dibantu oleh para buzzer-buzzer tentunya, yaitu peristiwa HRS yang ecek-ecek tapi kemudian dihukum 4 tahun plus 8 bulan," katanya.

"Sebelumnya juga dikarang-karang, ada pasal penghasutan, pasal yang terkait dengan Ormas," lanjut Refly Harun.

Baca Juga: Jaksa Penuntut 6 Tahun Penjara Habib Rizieq Wafat, Kader Partai Ummat: Semua Akan Binasa!

Pengalihan kasus pun disebutnya dilanjutkan dengan keputusan pembubaran Front Pembela Islam atau FPI, menjadikannya sebagai the common enemy.

Dia mengatakan mungkin saja peristiwa tewasnya laskar FPI ini dianggap benar karena organisasinya ditetapkan terlarang.

"Dan yang terakhir menjadikan Munarman sebagai teroris, karena menganggap FPI sebagai pintu teroris, sehingga menegaskan FPI harus dihabiskan," tandasnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler