Putra Farid Okbah Sebut Ayahnya Bukan Teroris, Refly Harun: Kalau Terorisme Kita Tidak Bisa Membenarkannya

23 November 2021, 19:57 WIB
Soal putra Farid Okbah yang sebut ayahnya bukan teroris, Refly Harun menyebut bahwa tindakan terorisme tidak bisa dibenarkan. /Youtube AL HUJJAH Dakwah Islam

PR BEKASI - Pakar hukum tata negara Refly Harun memberikan pandangannya terhadap pernyataan putra Farid Okbah yang menyebut bahwa ayahnya bukanlah teroris.

Refly Harun mengaku bingung jika berbicara soal definisi sebenarnya dari terorisme.

"Apakah kalau orang pernah terlibat dengan organisasi yang sudah pensiun sebagai organisasi teroris, dia tetap dibilang teroris?" tanyanya sebagaimana dirangkum Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal Youtube Refly Harun.

Baca Juga: Felix Siauw Singgung Penangkapan Farid Okbah Berbau Islamophobia: Wajar Ulama Dicariin Kesalahannya

"Apakah teroris itu tidak harus pernah mengebom, membunuh, merencanakan serangan, dan lain sebagainya?" tambahnya.

"Atau apakah cukup kalau kita pernah bergaul ya, pernah memberikan sumbangan maka kita pun akan dicap teroris?" tanyanya lagi.

Jika begitu, kata Refly Harun, maka dirinya mulai saat ini harus berhati-hati terhadap tamu yang akan diundangnya.

Menurutnya memang jika membahas soal teroris dan aksi terorisme di Indonesia akan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Apalagi Farid Okbah sehari-harinya dikenal sebagai ulama.

Baca Juga: Penangkapan Ustaz Farid Okbah oleh Densus 88 Dinilai Tidak Jelas, MS Kaban: Ciri Penguasa Firaun

"Kalaupun kemudian dituduh sebagai teroris, apa aktivitas sesungguhnya sehingga dia bisa dikatakan teroris sesungguhnya," ujar Refly Harun.

"Kalau Farid Okbah hanya pernah memberikan sumbangan atau terlibat pada jaringan Jamaah Islamiyah yang disebut-sebut sudah tidak dianggap organisasi teroris, apakah masih sah atau tidak mengatakan dia sebagai teroris?," sambungnya.

Terlepas dari ketentuan teroris di Indonesia, Refly Harun tetap berharap semoga Farid Okbah tidak diproses seperti Munarman yang membutuhkan waktu yang sangat lama.

"Karena polisi sudah memiliki bukti yang cukup maka seharusnya tidak dibutuhkan waktu yang lama untuk kemudian menyidangkan yang bersangkutan," ucapnya.

Baca Juga: Ustaz Farid Okbah Jadi Terduga Teroris, Nahra: Beliau Sudah Lama Ditarget

"Toh kalau memang betul-betul terbukti bahwa dia melakukan tindak pidana terorisme ya kita tidak bisa membenarkannya," tegasnya.

Namun jika tidak pernah merencanakan atau melakukan kegiatan terorisme, maka menurutnya tidak sepantasnya Farid Okbah ditahan.

"Seharusnya kita bisa mengatakan orang itu teroris kalau dia betul-betul terlibat dalam tindak pidana terorisme yang memang betul-betul di depan, bukan di belakang," ujarnya.

Depan yang dimaksud Refly Harun adalah benar-benar terlibat dalam melakukan aksi terorisme.

Baca Juga: Pasca Penangkapan, Ustaz Farid Okbah dan Rekan Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Terorisme

Penting untuk diketahui, sang putra Ibrahim Okbah memberikan surat terbuka kepada ayahnya, Farid Okbah dan menyebut bahwa ayahnya bukanlah teroris.

Surat terbuka ini ditulis oleh Ibrahim Okbah terkait penangkapan Farid Okbah oleh Densus 88 terkait dugaan terorisme usai salat subuh, pada Selasa, 16 November 2021 lalu.

Ibrahim Okbah mengatakan bahwa dalam kesehariannya, aktivitas dakwah Farid Okbah sangat padat, dimulai dari mengisi kuliah subuh di masjid dan dilanjutkan dengan kajian untuk para ibu-ibu di waktu Dhuha.

Padatnya aktivitas dakwah Farid Okbah terkadang membuat keluarganya tidak memiliki cukup waktu untuk bersama-sama.

Menurut putranya, Farid Okbah selalu memakmurkan orang yang kurang mampu dan mensejahterakan orang di sekitarnya.***

 

Editor: Ghiffary Zaka

Tags

Terkini

Terpopuler