Pasca Penangkapan, Ustaz Farid Okbah dan Rekan Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Terorisme

- 17 November 2021, 08:38 WIB
Ustaz Farid Ahmad Okbah dan rekan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme setelah ditangkap oleh polisi.
Ustaz Farid Ahmad Okbah dan rekan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme setelah ditangkap oleh polisi. /Instagram/faridokbah_official

PR BEKASI - Kasus terorisme yang melibatkan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah menyandang status baru.

Pasalnya polisi telah resmi menetapkan Ustaz Farid Okbah sebagai tersangka.

Selain Ustaz Farid Okbah kedua tersangka lainnya yaitu Ahmad Zain An Najah dan Anung Al-Hamad juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Indonesia Masters Rabu, 17 November 2021: Jangan Lewatkan Ada Ginting dan Jonatan Christie

Hal tersebut disampaikan Kabagbanops Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar pada Selasa, 16 November 2021.

Menurut Aswin Siregar, polisi menetapkan ketiganya setelah polisi melakukan pemeriksaan intensif.

"Sudah, semuanya jadi tersangka " kata Aswin Siregar.

Baca Juga: Fahri Hamzah Beri Saran Politisi PKS Cara Persoalkan Penangkapan Ulama: Berani Nggak Lo?

"Sebelumnya kita sudah melakukan pemeriksaan intensif," sambungnya sebagaiman dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Rabu, 17 November 2021.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x