Pasca Penangkapan, Ustaz Farid Okbah dan Rekan Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Terorisme

- 17 November 2021, 08:38 WIB
Ustaz Farid Ahmad Okbah dan rekan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme setelah ditangkap oleh polisi.
Ustaz Farid Ahmad Okbah dan rekan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme setelah ditangkap oleh polisi. /Instagram/faridokbah_official

Sebelumnya Ustaz Farid Okbah dan dua Ustaz lainnya itu ditangkap pada Selasa, 16 November 2021 dini hari.

Ustaz Farid di tangkap di kediamannya di Jati Asih Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi Jawa Barat.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 17 November 2021: Keliru! Bukan ke Bandung, Ricky Malah Bawa Jessica ke Irvan

Ustaz Farid Ahmad Okbah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).

Sementara Ahmad Zain An-Najah sebagai anggota Komisi MUI, dan Ustaz Anung Al Hamat (AA) juga turut diamankan pula.

Diketahui berdasarkan informasi, Ustaz Farid terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Sementara menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, di tahun 2018 Farid Ahmad Okbah juga memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah