Pasca Penangkapan, Ustaz Farid Okbah dan Rekan Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Terorisme

- 17 November 2021, 08:38 WIB
Ustaz Farid Ahmad Okbah dan rekan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme setelah ditangkap oleh polisi.
Ustaz Farid Ahmad Okbah dan rekan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme setelah ditangkap oleh polisi. /Instagram/faridokbah_official

PR BEKASI - Kasus terorisme yang melibatkan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah menyandang status baru.

Pasalnya polisi telah resmi menetapkan Ustaz Farid Okbah sebagai tersangka.

Selain Ustaz Farid Okbah kedua tersangka lainnya yaitu Ahmad Zain An Najah dan Anung Al-Hamad juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Indonesia Masters Rabu, 17 November 2021: Jangan Lewatkan Ada Ginting dan Jonatan Christie

Hal tersebut disampaikan Kabagbanops Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar pada Selasa, 16 November 2021.

Menurut Aswin Siregar, polisi menetapkan ketiganya setelah polisi melakukan pemeriksaan intensif.

"Sudah, semuanya jadi tersangka " kata Aswin Siregar.

Baca Juga: Fahri Hamzah Beri Saran Politisi PKS Cara Persoalkan Penangkapan Ulama: Berani Nggak Lo?

"Sebelumnya kita sudah melakukan pemeriksaan intensif," sambungnya sebagaiman dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Rabu, 17 November 2021.

Sebelumnya Ustaz Farid Okbah dan dua Ustaz lainnya itu ditangkap pada Selasa, 16 November 2021 dini hari.

Ustaz Farid di tangkap di kediamannya di Jati Asih Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi Jawa Barat.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 17 November 2021: Keliru! Bukan ke Bandung, Ricky Malah Bawa Jessica ke Irvan

Ustaz Farid Ahmad Okbah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).

Sementara Ahmad Zain An-Najah sebagai anggota Komisi MUI, dan Ustaz Anung Al Hamat (AA) juga turut diamankan pula.

Diketahui berdasarkan informasi, Ustaz Farid terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Sementara menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, di tahun 2018 Farid Ahmad Okbah juga memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa.***

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah