Beberkan Alasannya Terima Tawaran Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Singgung Perlakuan Buruk Pimpinan KPK

9 Desember 2021, 20:12 WIB
Novel Baswedan mengungkapkan alasannya mau menerima tawaran Kapolri untuk bergabung jadi ASN di kepolisian. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

PR BEKASI - Novel Baswedan, mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya menerima tawaran Kapolri untuk bergabung menjadi ASN di kepolisian.

Tak hanya Novel Baswedan, sejumlah mantan pegawai KPK yang dipecat secara tidak adil juga bersedia bergabung bersama Polri sebagai ASN.

Kendati demikian, dari total 58 pegawai KPK yang dipecat secara tidak adil, ada 12 pegawai yang enggan menerima tawaran untuk jadi ASN di kepolisian.

Novel yang sudah banyak berkorban untuk lembaga antirasuah tersebut mengaku ingin tetap memberantas aksi maling uang rakyat meski tak lagi bersama KPK.

Baca Juga: LINK NONTON Ikatan Cinta 9 Desember 2021, Malam Ini Iqbal Harus Bertanggung Jawab, Nyawa Dibalas Nyawa!

Dia juga merasa memiliki celah untuk membuktikan pada publik soal tudingan buruk yang dilabeli pada 58 mantan pegawai KPK.

Dalam artikel yang dirilis di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Novel Baswedan Ungkap Masalah Serius yang Dihadapi Eks Pegawai KPK, Novel mengaku stigma yang dilabeli untuk para pegawai KPK oleh pimpinan KPK memberikan dampak buruk.

Kendati demikian, Novel Baswedan berharap agar dampak stigma tersebut bisa terkikis dengan keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Dampak itu semoga kemudian telah dikikis dengan adanya sikap yang diambil oleh Pak Kapolri untuk akan menerima kami (eks pegawai KPK) sebagai ASN Polri,” ujar Novel Baswedan, seperti dikutip dari kanal YouTube Karni Ilyas Club pada 9 Desember 2021.

Baca Juga: 2022 Diramal Jadi Tahun Kolo Sungsang, Mbah Mijan: Mulai Nggak Karu-karuan

Eks penyidik senior KPK tersebut lebih lanjut mengungkapkan poin utama dari permasalahan yang dihadapi mantan pegawai lembaga antirasuah tersebut.

Kata dia, stigma yang diberikan pada eks pegawai KPK yang bekerja dengan sungguh-sungguh merupakan masalah yang serius.

“Tapi poin utama adalah, ketika orang yang bekerja dengan sungguh-sungguh untuk kepentingan negara, untuk kepentingan memberantas korupsi kemudian justru malah dibenci dengan cara diberikan stigma, ini masalah serius,” kata dia menerangkan.

Baca Juga: Viral Detik-detik Motor Dikendarai Emak-emak Tersangkut di Rel, Nyaris Tertabrak Kereta Api

Diberitakan sebelumnya, meski tak ada undang-undang yang mengatur pihaknya menginvestigasi KPK, kata Novel Baswedan, pihaknya telah beberapa kali melaporkan pimpinan dan pejabat KPK.

“Beberapa kali, saya dan kawan-kawan melaporkan baik pimpinan ataupun pejabat KPK lainnya yang tentu kita bisa lihat di antaranya kasus yang Robin,” tuturnya.

Novel tak bisa membiarkan KPK yang merupakan milik masyarakat hancur, dan menyebabkan banyak kerugian.

Oleh karena itu Novel bersama rekan-rekannya bertindak untuk membenarkan hal melenceng yang terjadi di KPK.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler