Densus 88 Ringkus 4 Terduga Teroris di Sumatera Selatan, Polisi Beberkan Jaringan yang Dianut

13 Desember 2021, 21:00 WIB
Tim Densus 88 melakukan penangkapan terhadap empat terduga teroris di Sumatera Selatan pada Senin, 13 Desember 2021. /Antara Foto/R Rekotomo

PR BEKASI - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terduga teroris.

Pejabat Divisi Humas Polri membenarkan aksi penangkapan empat terduga teroris oleh Densus 88.

Densus 88 disebut menangkap empat teduga teroris di wilayah Sumatera Selatan pada Senin, 13 Desember 2021.

"Benar telah ditangkap empat tersangka teroris di Sumsel," ujar Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Konbes Pol Ahmad Ramadhan, sebagaimana dikutip dari Antara.

Baca Juga: Rose BLACKPINK Pamer Momen Akrab dengan Kim Go Eun, Masak Bareng hingga Sukses Bikin Netizen Heboh

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkap bahwa penangkapan dilakukan sejak pagi hari.

Petugas Densus 88 menangkap empat terduga teroris itu di wilayah Kota Palembang dan Lubuk Linggau.

Adapun empat terduga teroris yang berhasil diringkus berinisial AI, FA, dan EK tertangkap di Kota Palembang. Sedangkan AH ditangkapdi Lubuk Linggau.

Pihak kepolisian menuturkan jika keempat terduga teroris merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang ada di Sumatera Selatan.

Baca Juga: Bongkar Rahasia Besar Puput Soedrajat, Saudara Vanessa Angel Sebut Istri Doddy Sudrajat Terlilit Pinjol

Keberhasilan penangkapan empat terduga teroris tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan teroris JI sebelumnya di Jakarta.

Supriadi mengungkapkan empat terduga teroris telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan Tim Densus 88 Polri.

Pada 30 November 2021 lalu, Tim Densus 88 juga sudah mengamankan terduga teroris lain di Palembang.

Saat penangkapan, pihak Tim Densus 88 berhasil menemukan senjata tajam khusus yang menyerupai tombak sepanjang 50 cm.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler