Tak Berpotensi Tsunami, Warga Kabupaten Maluku Tengah Alami Sejumlah Kerusakan Akibat Gempa 5,6 SR

9 Februari 2020, 09:49 WIB
Gempa yang berpusat di barat laut Kabupaten Seram Bagian Timur mengakibatkan sejumlah bangunan rusak di Kabupaten Maluku Tengah /BNPB

PIKIRAN RAKYAT – Gempa berkekuatan 5,6 skala richter kembali mengguncang sejumlah wilayah di Provinsi Maluku yaitu Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Timur.

Dikutip oleh Bekasi.Pikiran-Rakyat.com dari akun situs resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) gempa tersebut terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2020 lalu pukul 15.36 WIT atau setara dengan pukul 13.36 WIB.

Pusat gempa kali ini berada di 75 km barat laut wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur, serta berdekatan dengan wilayah Kabupaten Maluku Tengah. Gempa tersebut memiliki kedalaman mencapai 12 km.

Baca Juga: BNPB: Jakarta Timur Menjadi Kawasan Terparah yang Terdampak Banjir Akibat Hujan Lebat dan Luapan Sejumlah Sungai

Dalam keterangannyaa BNPB menyebutkan bahwa Pusat Pengendalian Operasi Penanggulagan Bencana (Pusdalops) BNPB telah melaporkan gempa susulan yang terjadi sebanyak 13 kali, dimulai sejak pukul 21.18 WIT dengan magnitudo 3,0 hingga 5,0 skala richter.

Sebelumnya BNPB mengatakan masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur Gempa merasakan gempa yang terjadi sebanyak dua kali, namun getaran kedua terasa lebih lemah dari sebelumnya.

Kejadian tersebut membuat masyarakat keluar dari rumah masing-masing menghindari kemungkinan bangunan rusak yang dapat menimpa mereka.

Baca Juga: Perang Teknologi AI dan Komputasi Kuantum dengan Tiongkok, Amerika Serikat Siapkan Dana Selangit

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB menegaskan bahwa gempa bermagnitudo 5,6 skala richter tersebut tidak berpotensi tsunami.

Namun gempa kali ini mengakibatkan sejumlah kerusakan infrastruktur bangunan yang berada di wilayah Seram Bagian Timur.

BPBD Kabupaten Maluku Tengah telah melakukan assessment terhadap wilayah yang terkena dampak.

Baca Juga: Terindikasi Melanggar Aturan Penyalahgunaan dan Penggunaan Narkotika, Izin Usaha Diskotek Golden Crown Dicabut

Dilaporkan sebanyak 5 unit rumah yang dihuni oleh 5 Kepala keluarga mengalami kerusakan hingga Sabtu, 8 Februari 2020.

Selain itu terdapat 1 unit pabrik kelapa sawit dan 1 buah bak penampung air yang berada di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Maluku Tengah rusak.

Namun berbeda dengan Kabupaten Maluku Tengah, BPBD Kabupaten Seram Bagian Timur tidak menemukan adanya kerusakan bangunan di wilayah tersebut.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: BNPB

Tags

Terkini

Terpopuler