Presiden Jokowi Perintahkan Pembahasan RUU TPKS Dipercepat, Susi Pudjiastuti: Mohon Segera Diketok

4 Januari 2022, 21:09 WIB
Presiden Jokowi memerintahkan pembahasan RUU TPKS dipercepat, Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti berharap segera diundangkan. //Instagram.com/@Jokowi

PR Bekasi – Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dipercepat mendapat dukungan dari Susi Pudjiastuti.

Susi Pudjiastuti bahkan meminta RUU TPKS itu secepatnya disahkan menjadi Undang-Undang.

Susi Pudjiastuti menilai pembahasan oleh pemerintah dan DPR untuk mengesahkan UU TPKS tidak sulit dilakukan.

Sebab, menurut Susi Pudjiastuti, Ketua DPR Puan Maharani juga merupakan mantan menteri Presiden Jokowi.

Baca Juga: Blak-blakan ke Merry, Raffi Ahmad Akui Pernah Ketahuan Selingkuh hingga Ditampar Sosok Ini di Masa Lalu

Pak Presiden, Mbak Puan Ketua DPR, dulu juga menteri Bapak di Kabinet Kerja,” tulisnya di Twitter.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) itu berharap UU TPKS bisa segera disahkan.

“Mohon segera diketok, diundangkan secepatnya,” ujar Susi Pudjiastuti, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Sebelumnya, dalam video yang diunggah di akun media sosialnya, Jokowi mengaku mencermati perkembangan RUU TPKS.

Baca Juga: Bocoran Drama Korea Ghost Doctor Episode 2, Nasib Cha Young Min Usai Kecelakaan Mulai Dipertanyakan

Jokowi telah memerintahkan dua menteri terkait untuk berkoordinasi dan konsultasi dengan DPR terkait RUU TPKS.

Kedua menteri, yakni Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diminta mempercepat pembahasan RUU tersebut.

Saya berharap RUU ini segera disahkan dan memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air,” katanya.

Presiden Jokowi juga menegaskan, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Twitter @susipudjiastuti

Tags

Terkini

Terpopuler