Mobil Tabrak Motor di Flyover Pesing, Seorang Sopir Jadi Tersangka

9 Januari 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi. Pengendara mobil tersangka usai tubruk 3 pemotor di Flyover Pesing. /Pixabay/VladArtist/

PR BEKASI - Kabar terbaru tragedi tabrakan di jalan layang Flyover Pesing, Jakarta, seorang sopir mobil jadi tersangka.

Kecelakaan itu bermula ketika sebuah mobil Nissan March, dengan nomor polisi B 1827 VCC melaju dari di atas flyover dari arah timur ke barat. 

Ketika melaju, mobil itu menabrak pembatas jalan hingga akhir pindah jalur.

Baca Juga: Penampilan Berubah Drastis, Choi Jun Hee Tampil Banjir Pujian Usai Melawan Lupus

Diduga pengemudi kurang berkonsentrasi dan menabrak pembatasan jalan, hingga mobil akhirnya menabrak tiga motor yang melaju dari arah sebaliknya. 

Tiga motor itu diantaranya Honda Revo yang dikendarai MUC, Yamaha Mio yang dikemudikan ARS, dan Yamaha Vixion yang dikemudikan ZEA.

Salah satu pengendara motor itu terpental.

Baca Juga: Ada Nama AH dan MT dalam Daftar Rombongan dari Turki yang Positif Covid-19

"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Laka Lantas Wilayah Jakarta Barat, AKP Hartono saat dikonfirmasi, Sabtu, 8 Januari 2022.

Tersangka dengan inisial AND tersebut dikenai Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman 5 tahun penjara.

Adapun pertimbangan status tersangka, kata AKP Hartono, karena tindakannya mengakibatkan orang lain mengalami luka berat.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Artis yang Jadi Simpanan, Ivan Gunawan Hibahkan ‘Anak’

Hartono membenarkan bahwa ketiga pengendara motor salah lantaran melintas di flyover tersebut. 

Namun, dalam hal ini penyidik melihat terlebih dahulu kecelakaan yang dipicu oleh mobil serta dampak kerusakan yang dialami para korban.

"Dalam perkara ini, yang menjadi tersangka adalah mobil karena melihat luka dan kendaraan korban," tutur Hartono.

Sebelumnya, insiden kecelakaan mengerikan menimpa seorang pengendara sepeda motor berinisial ARS yang jatuh dari flyover pesing, Jakarta Barat. ARS jatuh usai tertabrak sebuah mobil dari belakang.

"ARS jatuh di jalur busway di Jalan Daan Mogot," kata Kanit Laka Lantas, AKP Hartono dalam keterangannya, Jumat, 7 Januari lalu.***

Editor: Gita Pratiwi

Tags

Terkini

Terpopuler