Siswi SMK Digerayangi Temannya, KPAI Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

11 Maret 2020, 18:20 WIB
ILUSTRASI pelecehan seksual.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Hingga saat ini, masih ada perempuan yang kerap menjadi korban pelecehan seksual. Seperti yang menimpa seorang remaja yang menghebohkan masyarakat di dunia maya.

Di usianya yang terbilang masih muda, tidak sepatutnya perempuan tersebut mendapatkan perlakuan seperti itu.

Diketahui perempuan tersebut merupakan seorang siswi di Sekolah Menengah Kejuaran di Bolaang Mangondow, Sulawesi Utara.

Pelecehan seksual seperti ini, di Indonesia sendiri sudah banyak terjadi, bukan hanya dialami oleh pelajar, tetapi kasus serupa juga pernah dialami oleh kalangan mahasiswi.

Baca Juga: Tidak Hanya dalam Negeri, 7 dari 15 WNI Terkonfirmasi Positif Corona Telah Dinyatakan Sembuh 

Belum lama ini telah viral video yang diunggah di media sosial Twitter dan YouTube. Video tersebut memperlihatkan seorang siswi tengah digerayangi oleh teman-temannya

Diketahui remaja yang menggunakan seragam sekolah tersebut merupakan teman sekelasnya.

Dalam video tersebut, temannya berjumlah 5 orang, kelima orang tersebut berjenis kelamin perempuan dan laki-laki.

Terlihat dalam video tersebut, ada beberapa siswa yang memegang tangan korban, ada pula yang menahan kakinya, sehingga korban tidak bisa melakukan perlawanan.

Kelima temannya tersebut memegang bagian tubuh sensitif korban. Tak hanya itu, mulutnya juga sudah disumpel oleh kain putih.

Baca Juga: Polisi Serahkan Pelaku Pembunuhan Pelajar Tinggal Tengkorak di Bengkulu ke Jaksa 

Beberapa remaja tersebut menggerayangi siswi SMK yang tak berdaya itu. Terdengar juga suara candaan bahkan tertawa dalam video tersebut. Siswi SMK itu sebenarnya tampak mencoba memberontak dan melakukan perlawanan.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari PMJ News, menanggapi ramainya kasus ini, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyampaikan keprihatinannya terkait kekerasan seksual yang terjadi pada saat jam sekolah. Ia juga meminta para pelaku untuk segera diproses untuk mendapatkan pelajaran.

“KPAI mendorong sekolah memproses kasus pelecehan seksual di lingkungan sekolah, agar para pelaku memiliki efek jera dan menyadari kesalahannya,” ungkap Retno.

Baca Juga: Kasus Kematian Akibat DBD di Jawa Barat Menurun 

KPAI mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas PPPA Sulut untuk penanganan psikologi korban dan pelaku. Selain itu, KPAI juga menjalin komunikasi dengan Disdik Sulut untuk penegakan aturan terhadap sekolah dan para pelaku.

“KPAI mendorong korban diasesmen dan pelaku juga dipsikososial agar dapat dipastikan rehabilitasi psikologis jika diperlukan terapi tindak lanjut,” ujarnya.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler