Waspadai Modus Perampokan Rumah dengan Iming-iming Penyemprotan Desinfektasi Virus Corona

12 Maret 2020, 16:39 WIB
Setibanya di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (2/2/2020), para WNI langsung disemprot cairan desinfektan oleh petugas saat turun dari pesawat. /Kemenlu

PIKIRAN RAKYAT - Virus corona atau COVID-19 menjadi momok menakutkan bagi masyarakat global.

Virus yang pertama kali dideteksi di Wuhan, Tiongkok itu telah menjangkit 126.383 orang di dunia dan menewaskan 4.635 jiwa berdasarkan data dari Worldometers pada Kamis, 12 Maret 2020.

Kini, Italia menjadi negara di luar daratan Tiongkok dengan kasus terbesar yakni lebih dari 10.000 orang terjangkit.

Di Indonesia sendiri, kasus positif virus corona pertama kali dikonfirmasi oleh Presiden Jokowi pada 2 Maret lalu. Virus corona menginfeksi dua wanita asal Depok yang kini tengah di rawat di Rumah Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso.

Baca Juga: Liverpool vs Atletico Madrid: 5 Fakta Menarik dari Tersingkirnya The Reds dari Liga Champions 

Per 12 Maret 2020, total kasus virus corona di Indonesia terhitung mencapai 34 kasus, dengan 1 kasus meninggal dunia pada 11 Maret kemarin.

Di tengah kepanikan masyarakat akan penyebaran virus corona, berbagai modus merugikan pun mulai bermunculan.

Mulai dari penimbun masker dan hand sanitizer yang menjual kedua produk tersebut dengan harga berkali-kali lipat, hingga modus baru penyemprotan cairan desinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona ke rumah-rumah.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs. S. Erlangga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap oknum yang mengklaim dirinya sebagai petugas kesehatan dan menawarkan penyemprotan cairan disinfektan.

"Hati-hati dengan modus baru, oknum yang mengaku petugas kesehatan, menawarkan penyemprotan (cairan disinfektan untuk cegah) virus corona dengan datangi rumah-rumah," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs. S. Erlangga sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari akun Instagram Humas Polda Jabar @humaspoldajabar.

Baca Juga: Imbas Kebocoran Gas di Jalan Raya Bekasi, Sebagian Jalan Ditutup Sementara 

Menurutnya, tawaran penyemprotan cairan disinfektan tersebut adalah pintu masuk oknum untuk melakukan aksi pencurian karena telah diberikan akses masuk ke dalam rumah.

"Ini adalah modus oknum yang akan melakukan aksi perampokan dan pencurian di rumah Anda," tutur Kombes Pol Drs. S. Erlangga.

Saat oknum tersebut mendatangi rumah untuk menawarkan penyemprotan cairan desinfektan, pemilik rumah dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut.

Meminta surat tugas kepada oknum terkait, melakukan cek terhadap identitas pribadi oknum terkait dan apabila ada yang janggal, Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada aparat pemerintah terdekat seperti RT, RW, Lurah, Kepala Desa, dan aparat kepolisian.

Baca Juga: Tersiar Kabar Daniel Radcliffe Positif Terinfeksi Virus Corona, Cek Faktanya 

Imbauan yang diberikan oleh tim Humas Polda Jabar kepada masyarakat melalui akun instagramnya pada 11 Maret 2020 itu mendapatkan respons yang baik. Terbukti dengan masyarakat yang mengucapkan rasa terima kasihnya kepada tim Humas Polda Jabar.

"Terima kasih atas infonya, dan izin share," tulis pemilik akun Instagram @rangga.kelana.7140.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler