Sopir Truk Kontainer Kecelakaan Maut di Balikpapan Jadi Tersangka, Ternyata Langgar Aturan Wali Kota

21 Januari 2022, 20:00 WIB
Polisi tetapkan supir kontainer jadi tersangka dalam kecelakaan di Balikpapan pada Jumat, 21 Januari 2022 pagi. ///Instagram.com/@romansasopirtruck

PR BEKASI - Peristiwa kecelakaan yang disebabkan truk kontainer hingga membuat lima orang meninggal dan belasan luka-luka di Balikpapan, Kalimantan Timur masih jadi perbincangan publik.

Informasi terkini, sopir truk kontainer Muhammad Ali (48) resmi jadi tersangka.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo pada awak media Jumat, 21 Januari 2022.

Menurut Yusuf, saat ini polisi telah mengamankan tersangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Kenapa Menjaga Jarak Saat Berhenti di Lampu Merah Sangat Penting? Simak Penjelasan Pakar

"Sudah, begitu kami amankan, langsung diperiksa dan kita tetapkan sebagai tersangka. Kita tahan," kata Yusuf Sutejo.

Masih menurut Yusuf, tersangka melanggar Peraturan Wali Kota Balikpapan yakni larangan mengemudikan truk di jalur yang dilarang.

Tersangka melanggar aturan dengan mengoperasikan mobil di jam 06.00 hingga 21.00 WIB. Semestinya di jam itu tak ada kendaraan berat melintas.

"Memang ada peraturan Wali Kota Balikpapan, di sana bahwasannya angkutan alat berat itu tidak boleh lewat situ setiap hari mulai pukul 06.00-21.00 WIB," kata Yusuf.

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta 21 Januari 2022: Andin Tak Bisa Sadarkan Irvan, Sofia Beri Peringatan?

Atas peristiwa tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) juncto Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Sopir truk kontainer maut tersebut terancam hukuman 5 hingga 6 tahun penjara.

"Untuk ancaman hukuman 5 hingga 6 tahun penjara," kata Yusup sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Jumat, 21 Januari 2022.

Diketahui sebelumnya, pada Jumat, 21 Januari 2022 pagi terjadi peristiwa kecelakaan maut yang berlokasi di Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, tepatnya di perempatan lampu merah.

Peristiwa terjadi diduga truk Kontener tersebut remnya blong sehingga menabrak seluruh kendaraan yang di depannya.

Atas peristiwa tersebut, lima orang meninggal dunia dan belasan lainnya luka-luka.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler