Pemerintah Didesak agar Rapid Test Dilaksanakan Secara Jelas dan Masif

23 Maret 2020, 06:32 WIB
PERANGKAT rapid test untuk mendeteksi virus corona.* /Antara/

PIKIRAN RAKYAT - Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Indonesia mendesak pemerintah untuk melakukan prosedur dan penjelasan tes cepat (rapid test).

Rapid test corona adalah istilah lain Rapid Diagnostic Test (RDT) corona, yang merupakan tes diagnostik untuk keperluan medis yang mudah dilakukan serta memberikan hasil yang cepat.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara, ketua Forum Pemred Indonesia, Kemal Gani mengatakan tes massal virus corona ini harus dilakukan secara masif, simpel, dan gamblang.

Permintaan itu sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo pada Kamis, 19 Maret 2020 yang meminta protokol kesehatan yang jelas dan sederhana dalam pelaksanaan rapid test agar mudah dipahami masyarakat.

Baca Juga: Cuaca Bekasi Hari Ini: Senin 23 Maret 2020, Waspadai Hujan Petir di Sore Hari 

Sehingga setelah rapid test dilakukan, petugas medis dapat mempertimbangkan dengan baik opsi untuk melakukan karantina mandiri terhadap pasien atau karantina di RS.

"Prioritas rapid test untuk area-area yang memang sudah terbukti ada penyebaran," kata perwakilan Forum Pemred.

Selain itu, Forum Pemred juga menyampaikan kepada pemerintah agar mempertimbangkan pemberlakuan karantina untuk pasien yang sudah terkonfirmasi di area-area tertentu.

Dalam pemberlakuan karantina itu, pemerintah juga melengkapi dengan dukungan logistik dan dukungan lain yang cukup dan memberikan bantuan sosial untuk warga yang kurang mampu.

Selama ini proses karantina memang masih belum didukung oleh logistik yang bisa menunjang, dan pemerintah tengah mempersiapkan tempat untuk pasien virus corona, salah satunya di Wisma Atlet dan yang terbaru akan dijajaki di Asrama Haji Pondok Gede, Kota Bekasi.

Baca Juga: BMKG: Status Waspada Kembali Diberikan untuk Wilayah Jabar Adanya Potensi Hujan Lebat Disertai Kilat/Petir pada Senin, 23 Maret 2020 

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan pemerintah Indonesia sudah mendapatkan sebanyak 150.000 perangkat pemeriksaan cepat yang dijemput dari Tiongkok sejak Sabtu, 21 Maret 2020 lalu.

Alat tersebut nantinya akan digunakan untuk mendeteksi virus corona sehingga virus dapat terdeteksi secepat mungkin.

Alat pemeriksaan itu akan menampilkan hasil negatif atau positif pada seseorang, dan itu merupakan penapisan awal atau tes skrining.

Pengecekan akan dilakukan dengan mengambil sedikit darah dan hasilnya dapat keluar dalam waktu kurang dari dua menit.

Dari kasus positif virus corona maka akan dilacak orang-orang yang melakukan kontak dekat dengan pasien tersebut, maka mereka akan menjalani tes skrining melalui perangkat pemeriksaan cepat itu.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bekasi Hari Ini, Senin 23 Maret 2020 

Achmad mengatakan dalam waktu dekat ini pemerintah Indonesia akan terus menambah jumlah perangkat pemeriksaan cepat yang didatangkan dari luar negeri hingga mencapai satu juta perangkat pemeriksaan cepat.

"Jika orang tertentu diperiksa sebelum tujuh hari terinfeksi virus muncul hasil negatif, maka pemeriksaan harus diulangi setelah tujuh hari pasien terinfeksi virus corona untuk memastikan negatif atau positif COVID-19," ujar Achmad.

Sementara bagi pasien yang dinyatakan positif dalam pemeriksaan cepat tersebut maka akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan molekular dengan menggunakan mesin polymerase chain reaction (PCR).***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler