Nyatakan Banyak Bantuan Rumah Dhuafa Bermasalah, Anggota DPD: Harus Setor Dulu Baru Diberikan

8 Februari 2022, 21:03 WIB
Ilustrasi dhuafa. Anggota DPD Fachrul Razi mengatakan banyak bantuan rumah dhuafa yang bermasalah /Antara/Makna Zaezar/

PR BEKASI - Anggota DPD Fachrul Razi mengatakan, bahwa kewenangan dari DPD adalah melakukan pengawasan terhadap APBN, termasuk dana aspirasi yang didapatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Fachrul Razi bahkan menyatakan kalau dia bersama anggota DPD lainnya, telah duduk bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membicarakan hasil pengawasan terhadap dana aspirasi DPR.

Dinyatakan Fachrul Razi kalau DPD hanya melakukan pengawasan terhadap dana yang didapatkan oleh DPR dan berasal dari APBN.

Dia mengungkapkan dari hasil pengawasan banyak ditemukan berbagai pelanggaran di daerah, dan menurutnya rakyat harus mengetahui hal itu.

Baca Juga: Cek Fakta, Virus Corona Varian Omicron Dikabarkan Bisa Ditangkal dengan Sinar UV, Benarkah?

"Rakyat harus tahu bahwa harusnya legislasi ini termasuk DPD kita kan berfungsi sebagai legislator, bukan eksekutor," katanya.

Fachrul mengatakan pengawasan DPD terhadap dana APBN ini, terutama menyangkut aliran uang yang terindikasi atau terduga terlibat dalam korupsi.

Dia menyebut ada lebih dari 400 anggota kepala daerah yang bermasalah secara korupsi sekarang ini, dan juga sekitar 100 anggota parlemen yang bermasalah di seluruh Indonesia.

Hasil temuan yang mengejutkan ini dinilainya memperjelas persentase terhadap penggunaan anggaran tidak sedang baik-baik saja.

Baca Juga: Heboh, Selebgram Tasya Farasya Recreate Makeup Kate Winslet di Titanic, Warganet: Real Rose in New Era

Di sisi lain, dia juga membeberkan ada bantuan rumah dhuafa di seluruh Indonesia yang disinyalir bermasalah.

"Ada bantuan rumah dhuafa loh di seluruh Indonesia. Itu pun jadi bermasalah," ujarnya.

Dia mengatakan bantuan rumah dhuafa ini merupakan tugas yang diberikan kepada DPR, tetapi terjadi masalah di lapangannya.

"Artinya, mohon maaf ya temuan kita, mau rumah dhuafa harus setor dulu baru diberikan. Kemudian yang menggerakan itu kan tim dan sebagainya," ucapnya.

"Ini kan rumah dhuafa buat mereka yang fakir miskin membutuhkan," ucapnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.

Fachrul Razi mengatakan bahwa dia mengapresiasi kebijakan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Akan tetapi, ketika diimplementasikan di lapangan ternyata menemui banyak masalah hingga akhirnya bantuan rumah dhuafa banyak yang dipolitisasi.

Baca Juga: Rezim Kim Jong Un Ciduk Seorang Guru, Tepergok Ajarkan Disko di Korea Utara

"Banyak juga bantuan-bantuan rumah dhuafa itu akhirnya dipolitisir, mau dijadikan tim atau tidak, mau dukung atau tidak," katanya.

Akhirnya, hal ini menimbulkan pemikiran dan klaim di masyarakat bahwa jika ingin mendapat bantuan maka harus menjadi bagian dari politik mereka.

Menurutnya tindakan seperti itu tidak mencerdaskan masyarakat luas. Akbar Faizal pun menanyakan terkait pertemuannya dengan KPK.

Fachrul mengungkapkan dia sudah menyampaikan banyak hal kepada KPK, dan hal terpenting adalah lembaga tersebut mengapresiasi kerja DPD itu.

"Bahwa persoalan korupsi harus sama-sama kita tuntaskan, itu aja kuncinya," ujarnya.

Menjawab pertanyaan Akbar Faizal soal langkah yang dilakukan KPK terkait temuan tersebut, Fachrul Razi menyebut sudah banyak keputusan yang diambil.

"Banyak, salah satunya kan temuan-temuan kepala daerah yang tertangkap itu kan karena laporan DPD juga," tuturnya.***

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: YouTube Akbar Faizal Uncensored

Tags

Terkini

Terpopuler