Luhut Binsar Panjaitan Ibaratkan Larangan Mudik Seperti Proses Militer

22 April 2020, 07:42 WIB
MENKO Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Larangan mudik lebaran 2020 demi mencegah penularan virus Corona lebih lanjut akan resmi diberlakukan mulai Jumat, 24 April 2020.

Hal ini akan efektif dengan pemberian sanksi sejak 7 Mei 2020 nanti.

Menanggapi resminya peraturan tersebut, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan bahwa larangan tersebut biasa diumpamakan dengan proses militer.

“Jadi kalau boleh saya umpamakan persiapan proses militer, persiapan logistik dilakukan, persiapan dari sosialisasi dilakukan, latihan ini semua disiapkan, baru kita sekarang eksekusi,” ujar Luhut sebagaimana dikutip dari situs berita Antara oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Baca Juga: Tepis Tudingan Trump, WHO: Virus Corona Berasal dari Hewan, Tak Ada Tanda Manipulasi Lab 

Tindakan untuk melarang tradisi tahunan masyarakat Indonesia itu diputuskan dalam rapat terbatas kemarin yang bertajuk “Lanjutan Pembahasan Antisipasi Mudik” oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi menyatakan bahwa dirinya tak ingin mengambil risiko semakin meluasnya penyebaran virus Corona.

Menurut Luhut, yang juga berperan sebagai Menteri Perhubungan ad interim, keputusan tersebut merupakan keputusan yang ditetapkan melalui pertimbangan dan kajian matang.

“Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang bertahap, kalau bahasa keren militernya saya sebut bertahap, bertingkat, dan berlanjut.

"Saya ulangi ya, bertahap, bertingkat, dan berlanjut, jadi kita tidak ujug-ujug bikin begini, karena semua harus dipersiapkan secara matang, cermat,” tuturnya.

Baca Juga: Tak Ingin Terlibat dalam Polemik, Belva Devara Mengundurkan Diri dari Stafsus Presiden 

Mengenai operasional lapangan yang lebih detail, Luhut menyampaikan bahwa seluruh jajaran Kementerian Perhubungan bersama instansi terkait seperti TNI, Polri, dan lainnya akan bekerja sama untuk menyukseskan operasinya.

“Saya ulangi, termasuk memastikan arus logitik, agar jangan sampai terhambat. Dalam hal ini jalan tol tidak akan pernah ditutup tapi dibatasi hanya untuk kendaraan-kendaraan logistik atau yang berkaitan dengan tadi kesehatan, perbankan, dan sebagainya, jadi kita masih membuka itu karena bagaimanapun rakyat itu atau masyarakat itu juga harus hidup,” ujar Luhut.

Larangan mudik Lebaran 2020 akan diberlakukan untuk wilayah Jabodetabek, wilayah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan zona merah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Dukung Larangan Mudik, Ridwan Kamil Perketat Titik Masuk sampai ke RT 

Menurut survei dari Kementerian Kesehatan, masih ada 24 persen warga yang bersikeras tetap mudik, sementara 68 persen telah setuju untuk tak mudik dan 7 persen telah mudik.

Agar kebutuhan masyarakat yang tak mudik dapat terpenuhi, sejumlah bantuan sosial diturunkan oleh pemerintah seperti pembagian sembako di Jabodetabek, Kartu Prakerja, dan bantuan sosial berbentuk tunai.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler