Berubah Pikiran, Luhut Pandjaitan Resmi Larang Mudik Lebaran Mulai 24 April 2020

- 21 April 2020, 16:37 WIB
Ilustrasi pekerja mudik dengan kereta api.
Ilustrasi pekerja mudik dengan kereta api. //bumn.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo secara resmi memutuskan untuk melarang masyarakat mudik ke kampung halaman pada lebaran 2020 demi mencegah penyebaran virus corona.

Keputusan tersebut juga berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Pandjaitan resmi melarang mudik lebaran 2020.

"Mempertimbangkan situasi dan kondisi berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan, kami melakukan tiga kali survei," kata Luhut sebagaimana dilansir dari Antara oleh Pikiranrakyat-bekasi.com.

Baca Juga: Imbas Merebaknya Virus Corona, Angka Permintaan Obat Penenang di AS Alami Peningkatan 

Luhut menyatakan, meski sudah ada imbauan dari pemerintah untuk tidak melakukan mudik, namun dari hasil survei yang dilakukan, sekira 24 persen warga masih ada yang bersikeras untuk melaksanakan mudik.

Atas dasar itu, pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan mudik pada saar Ramadhan maupun Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.

Larangan tersebut untuk wilayah Jabodetabek, wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan wilayah zona merah virus corona.

Larangan mudik tersebut efektif diberlakukan mulai 24 April 2020. Selain itu, Luhut juga mengatakan akan ada sanksi bagi yang melanggar.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x