Bobol 12 Minimarket dan Curi Rokok hingga Minyak Goreng, 7 Tersangka Diamankan Polisi

23 Februari 2022, 11:10 WIB
Polisi mengamankan tujuh pelaku pembobolan 12 minimarket Alfamart dan Indomaret di Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (Foto: PMJ News) /

PR BEKASI - Belum lama ini, Polisi telah berhasil mengamankan tujuh orang pembobol 12 minimarket di Tangerang.

Diketahui aksi tersebut telah dilancarkan selama kira-kira lima bulan, dari September 2021 hingga bulan Januari 2022.

Pihak kepolisian telah mengumumkan inisial ketujuh pelaku, yang salah satunya sebagai penadah.

Baca Juga: Ikatan Cinta 23 Fabruari 2022: Reyna Berhasil Ditemukan, Al Gelar Syukuran dan Undang Anak-anak Yatim

Polisi juga menjelaskan kronologi aksi pencurian yang terjadi di minimarket.

Melalui konferensi pers yang digelar pada 22 Februari 2022, Kapolsek Teluknaga AKP Darma Adi Waluyo menuturkan terdapat karyawan minimarket yang datang ke Polsek Teluknaga terkait adanya aksi pencurian.

"Aksi pencurian baru diketahui pada jam 6 pagi, didapati rolling door sudah dalam keadaan terbuka dengan kondisi barang berantakan," tutur AKP Darma.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces Rabu, 23 Februari 2022: Jaga Lisan Saat Berbicara

"Karyawan yang saat itu bertugas langsung datang ke Polsek Teluknaga," jelasnya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Diinformasikan inisial ketujuh pelaku tersebut yakni JP, NA, DD, CS, dan IB. Lalu S sebagai penadah, dan RR sebagai otak pelaku.

Sejumlah barang bukti telah diamankan pihak kepolisian. Salah satunya minyak goreng.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn Rabu, 23 Februari 2022: Jangan Pernah Putus Komunikasi

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa alat untuk membobol minimarket, hingga rokok.

"Dari tujuh yang ditangkap ini, kami juga mengamankan barang bukti berupa gunting besi, linggis, obeng, tang, besi untuk mencongkel," jelasnya.

Lebih lanjut, dilaporkan terdapat 125 bungkus rokok, hingga 20 pak minyak goreng dari berbagai merk.

Baca Juga: V BTS Telah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, Masa Karantina Dicabut

Pihak kepolisian saat ini dikabarkan masih memburu empat pelaku lainnya yang masih menjadi daftar pencarian orang.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler