Pakar Sebut Tren Kasus Virus Corona di Indonesia Tengah Naik Menuju Puncak Kurva

6 Juni 2020, 14:00 WIB
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali sebelas sektor yang memang diizinkan. /ANTARA/

PR BEKASI – Tren kasus positif terinfeksi Virus Corona atau COVID-19 di Indonesia, menurut pakar saat ini sedang menuju puncak kurva epidemi.

"Secara umum tren COVID-19 di Indonesia dalam seminggu terakhir sedang naik menuju puncak kurva epidemi dengan laju lebih lambat dibanding satu-dua minggu sebelumnya, yaitu dengan rata-rata 500 sampai 600 kasus baru per-hari," kata pakar epidemiologi dan juga Rektor Universitas Alma Ata Yogyakarta Profesor Hamam Hadi seperti dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari Galamedia.

Dia juga mengatakan bahwa episentrum utama penyebaran Virus Corona tidak lagi di daerah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).

Baca Juga: Sering Ikut Berbicara Soal Virus Corona, Luhut Pandjaitan: Saya Dewan Pengarah

Namun, menurutnya kini sudah bergeser ke kota-kota besar di luar wilayah Ibu Kota itu, utamanya di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan sebagainya.

"Dalam satu minggu terakhir angka potensi penambahan 10 sampai 13 kasus baru dari setiap 10 kasus terkonfirmasi, maka ke depan diproyeksikan akan terus naik dengan tingkat kenaikan sedang," ujarnya.

Akan tetapi, kata dia, potensi untuk naiknya kasus COVID-19 tersebut bisa berubah setiap saat, tergantung beberapa variabel, utamanya tingkat mobilitas masyarakat, kedisiplinan masyarakat menjaga jarak, dan mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: WHO: Masker Dapat Menciptakan Rasa Aman yang Salah dari COVID-19

Dia menjelaskan berdasarkan analisis dan tren laju COVID-19 dalam dua minggu terakhir maka dari 34 propinsi di seluruh Indonesia dapat dikategorikan menjadi enam kategori.

Kategori pertama yaitu provinsi dengan laju kenaikan Virus Corona lambat sampai sedang menuju puncak.

Kedua, provinsi dengan laju kenaikan cepat atau tajam menuju puncak. Ketiga, provinsi dengan laju penurunan COVID-19 lambat sampai dengan sedang.

Baca Juga: Datangkan Banyak Manfaat, Simak Cara Bernapas dengan Benar

Keempat, provinsi dengan laju penurunan kasus cepat, kelima, provinsi dengan laju COVID-19 menuju titik rendah lalu landai, dan terakhir provinsi dengan kasus corona telah mencapai awal titik landai.

Menurut dia, berdasarkan tren kasus positif COVID-19 tersebut di Indonesia secara umum maupun 34 provinsi belum ada daerah yang memenuhi persyaratan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk merelaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Yang terbaik adalah upaya bersama pemerintah baik pusat maupun daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk menekan laju Covid-19 dan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan WHO lebih dulu sebelum melakukan berbagai bentuk kebijakan relaksasi," tuturnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler