Berbeda dengan Mendag, Polri Belum Temukan Mafia Minyak Goreng

23 Maret 2022, 16:24 WIB
Ilustrasi stok minyak goreng. /ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/

PR BEKASI- Kasus kelangkaan minyak goreng di sejumlah wilayah beberapa waktu lalu jadi perhatian publik.

Dari kelangkaan minyak goreng tersebut  diduga adanya keterlibatan beberapa pihak terkait atau disebut sebagai mafia minyak goreng.

Bahkan belum lama ini Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam rapat kerja di DPR mengatakan, telah mengantongi nama-nama tersangka dan segera mengumumkannya.

Lebih seriusnya lagi pernyataan Mendag minta maaf karena pemerintah kalah berhadapan dengan mafia minyak goreng.

Baca Juga: 15 Ucapan Ramadhan 2022 Penuh Makna, Cocok untuk Caption Foto di Media Sosial

Namun berbeda, Tim Satgas Pangan Polri menegaskan pihaknya belum menemukan adanya praktik mafia minyak goreng di Indonesia.

Hal itu disampaikan Kasatgas Pangan Irjen Pol Helmy Santika, pada awak media Rabu, 23 Maret 2022.

Menurut Helmy, artimafia dalam hal ini dikonotasikan sebagai persengkokolan besar dan terstruktur serta melibatkan banyak pihak.

Baca Juga: 24 Maret 2022 Hari Tuberkulosis Sedunia, Berikut Pilihan Link Twibbon untuk Rayakan Harinya

"Sejauh ini belum ditemukan mafia minyak goreng. Belum ditemukan praktik seperti itu," kata Helmy.

Meski demikian menurut Helmy, saat ini tim nya terus melakukan pengecekan distribusi minyak goreng di lapangan.

Untuk hasilnya Satgas Pangan Polri hanya menemukan pedagang reseller, pedagang dadakan dan beberapa pelaku usaha yang tak ikut aturan.

"Yang ditemukan di lapangan cukup banyaknya pedagang dadakan, reseller dan pelaku usaha yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah," ujar Helmy.

Baca Juga: Bocoran One Piece 1044: Terungkap Alasan Gorosei Takut Kebangkitan Joyboy, Tak Mau Rahasia Kerajaan Kuno Bocor

"Jadi, sementara ini temuan kami lebih personal pelaku usaha, buka mafia minyak goreng," sambungnya menegaskan dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Rabu, 23 Maret 2022.

Sekadar informasi, belum lama ini masyarakat mengalami kelangkaan minyak goreng.

Dari hasil penyelidikan, menurut Mendag dengan kelangkaan minyak goreng tersebut diduga adanya permainan mafia minyak goreng.

Mendag menyebut akan segera mengumumkan nama-nama tersangka, hal itu untuk memastikan mafia minyak goreng dapat ditindak secara hukum yang berlaku.

Namun sampai saat ini tim Satgas Pangan Polri belum menemukan apa yang disampaikan Mendag.***

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler