Simak Syarat dan Caranya Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28

11 Mei 2022, 19:01 WIB
Ilustrasi. Kartu Prakerja gelombang 28. /Instagram @prakerja.go.id

PR BEKASI - Kabar gembira, kini pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 telah dibuka.

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 secara resmi telah dibuka sejak Senin, 9 Mei 2022.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 diharuskan mengetahui syarat dan caranya.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1049, Kaido Mampu Dikalahkan Luffy dengan Wasiat Joyboy

Hal itu tertulis dalam instagram kemnaker pada Rabu, 11 Mei 2022 sebagai berikut:

"Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 28 Telah Dibuka!

Kartu Prakerja Telah dibuka

Kunjungi situs resmi di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.
ㅤㅤ
Bagi Rekanaker yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 28 agar dapat masuk ke tahap seleksi," tulisnya.

Baca Juga: Rapper Young Thug Ditangkap Terkait Tindakan Kriminal Bersama Geng Berbahaya di Georgia

Adapun persyaratan sebelum mengikuti seleksi diantaranya.
ㅤㅤ
1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah/kuliah

Baca Juga: Minta Masyarakat Jangan Panik, Pemkot Bekasi Siap Antisipasi Hepatitis Akut
ㅤㅤ
Berikut cara ikut seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28 yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @kemnaker pada Rabu, 11 Mei 2022 adalah:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

Baca Juga: Spoiler One Piece 1049, Sampaikan Pesan Xebec, Pertemuan Pertama Shirohige dan Kaido Terjadi di Pulau Vodka

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
ㅤㅤ
Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler