Bukan Gangguan Jiwa, Wanita Bercadar Putih yang Meminta-minta Akui Terlilit Utang Pinjol

16 Mei 2022, 09:52 WIB
Wanita bercadar putih yang meminta-minta diamankan polisi mengaku terlilit hutang Pijol. /Kolase tangkapan layar Instagram @memomedsos

PR BEKASI - Belum lama ini warga Lampung dihebohkan dengan wanita bercadar putih yang meminta-minta hingga tengah malam.

Kini wanita itu telah diamankan polisi pada Minggu, 15 Mei 2022 serta meminta maaf kepada masyarakat.

Melalui unggahan video wanita bercadar putih yang berinisial NHY (43) tersebut meminta maaf dan mengakui perbuatannya lantaran dirinya sedang terlilit hutang pinjaman online (pinjol).

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari tayangan media sosial memomedsos Senin, 16 Mei 2022 wanita tersebut menyampaikan permintaan maaf.

Baca Juga: 16 Mei 2022 Tanggal Merah, Simak Kumpulan Link Twibbon Hari Raya Waisak 2022

"Saya meminta maaf kepada warga Lampung khususnya warga Kabupaten Pringsewu, karena saya telah dianggap meresahkan warga Kabupaten Pringsewu, maksud dan tujuan saya itu karena ingin meminta bantuan dana dikarenakan memiliki pinjaman online," ujar NHY dalam video.

"Sekali lagi saya meminta maaf yang sebesar-besarnya," katanya menyambung.

Sebelumnya polisi sempat menduga jika wanita bercadar putih yang videonya viral di jagat maya tersebut mengalami gangguan jiwa.

Tetapi fakta terungkap jika wanita bercadar putih yang berinisial NHY (43) warga Pekon Bandung Barat, Pringsewu, itu terlilit pinjaman online (pinjol).

Baca Juga: Gratis! 15 Twibbon Hari Raya Waisak 16 Mei 2022, Cocok untuk Profile Picture WA dan Instagram

Diberitakan sebelumnya, warga Pringsewu Lampung digegerkan dengan adanya salah seorang berpakaian serba putih berkeliaran di tengah malam.

Wanita tersebut mendatangi rumah rumah warga dengan mengetuk pintu meminta sumbangan.

Bahkan dikabarkan wanita tersebut sering mematikan lampu rumah warga.

Atas kejadian itu warga merasa diresahkan oleh tindakan NHY, dan kemudian melaporkan ke Polsek Polsek Sukoharjo, Lampung.

Setelah dilakukan pemeriksaan NHY ternyata warga Pekon Bandung Barat, Pringsewu, Lampung.

Ia mengakui perbuatannya lantaran sedang terlilit hutang pinjaman online (Pinjol).***

Editor: Nopsi Marga

Tags

Terkini

Terpopuler