PR BEKASI - Organisasi Kemasyarakatan (Orkemas) Informasi dari rakyat (IDR), resmi melaporkan para pelaku pernikahan antara manusia dengan kambing ke Polres Gresik.
Informasi dari rakyat (IDR) melaporkan para pelaku dengan dugaan penistaan agama.
Hal itu disampaikan aktivis IDR Choirul Anam pada awak media Kamis, 9 Juni 2022.
Menurut Anam, IDR menganggap tindakan para pelaku itu yakni telah melukai masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Gresik.
Anam mengatakan, pihaknya merasa kecewa lantaran acara tersebut juga dihadiri tokoh masyarakat yang juga melibatkan dua anggota DPRD Kabupaten Gresik.
"Kami atas nama Orkemas IDR Gresik melaporkan kasus itu ke Polres, agar diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Anam.
Tak hanya itu pihak IDR juga langsung menyerahkan berkas pengaduan dan diterima dengan membawa bukti-bukti dugaan penistaan agama.
Anam menyebut, akibat adanya tindakan pernikahan antara manusia dengan kambing tersebut membuat nama Kabupaten Gresik tercemar.
"Dampak dari viralnya pernikahan nyeleneh tersebut warga Gresik terusik dan nama baik Kabupaten Gresik tercemar," katanya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Kamis, 9 Juni 2022.
Anam juga menyebutkan bahwa tindakan tersebut merupakan penistaan agama, lantaran menggunakan cara-cara Islami saat prosesi nikah.
Diberitakan sebelumnya warga Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur digegerkan dengan adanya prosesi pernikahan manusia dengan kambing betina.
Acara tersebut dilakukan di Pesanggrahan Keramat ‘Ki Ageng’ Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.
Dalam video tampak masyarakat menyaksikan acara tersebut yakni sepasang manusia disandingkan dengan kambing betina.
Bahkan dua anggota DPRD Kabupaten Gresik hadir di acara tersebut.***