Cek Fakta: Benarkah Pengendara Motor yang Pakai Sandal Jepit Ditilang? Simak Faktanya

18 Juni 2022, 18:24 WIB
Viral pengendara motor mengaku ditilang karena memakai sandal jepit ternyata hoaks. Simak faktanya. /Tangkapan layar Instagram/@jurnalwarga/

PR BEKASI - Belum lama ini beredar luas kabar di Facebook yang mengeklaim bahwa ada pengendara motor ditilang karena memakai sendal saat berkendara.

Menurut kabar tersebut, kejadian dialami oleh seorang pengendara di Wonokromo, Surabaya.

Lantas apakah benar polisi mulai menegakkan aturan kepada pengendara yang memakai sandal jepit saat berkendara?

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Rans Nusantara FC vs Madura United FC, Simak Fakta Menariknya

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman Jabar Saber Hoaks, informasi yang mengeklaim bahwa polisi menilang pengedara yang memakai sandal jepit merupakan informasi hoaks.

Faktanya, tidak aturan penilangan terkait pengendara yang memakai sandal.

Pihak kepolisian telah membantah soal informasi tersebut.

Baca Juga: Info Loker Juni 2022 Bekasi: Dicari HR Officer Minimal Lulusan S1 Psikologi atau Hukum, Cek Segera!

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra mengungkapkan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Berdasarkan keterangan polisi, lokasi penilangan ternyata bukan di Surabaya.

Bahkan setelah dilakukan pemeriksaan, berdasarkan nomor register tilang pengendara diketahui tidak membawa kelengkapan surat berkendara.

Baca Juga: One Piece 1053, Selain Yamato Ternyata Ada Satu Orang Suku Mink yang Akan Jadi Nakama Luffy, Siapa?

Soal imbauan tidak memakai sandal saat berkendara terutama roda dua, kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen (Pol) Firman Shantyabudi mengatakan hal tersebut untuk menghindari fatalitas saat kecelakaan.

Pihaknya juga mengonfirmasi terkait sanksi tilang kepada pengendara motor yang menggunakan sandal jepit.

Menurutnya, pihak kepolisian hanya mengimbau guna meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.

Baca Juga: Spy X Family Episode 11: Anya Bakal Celaka saat Bersama Loid Forger?

Dari semua keterangan di atas, dapat disimpulkan maka informasi hoaks yang menyebutkan pengendara ditilang karena memakai sandal saat berkendara termasuk kategori misleading.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Jabar Saber Hoaks

Tags

Terkini

Terpopuler