Update Kasus PMK, Kementerian Pertanian Catat Penyebaran Wabah Mencapai ke 21 Provinsi dan 240 Kota Kabupaten

11 Juli 2022, 16:36 WIB
Ilustrasi PMK ternak. /ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/

PR BEKASI - Perkembangan penanganan kasus Penyakit Mulut dan Kuku yang terjadi pada hewan ternak Tanah Air masih berlanjut.

Perkembangan penyebaran kasus PMK dilaporkan pemerintah melalui Kementerian Pertanian.

Sampai saat ini, disampaikan oleh Kementan, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah menyebar ke 21 provinsi dan 240 Kota/Kabupaten.

Dilansir oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, sampai senin pagi jam 08.53 WIB, kasus PMK pada hewan ternak sudah mencapai 343.047 kasus.

Baca Juga: Sikapi Wabah PMK, Menag Yaqut Terbitkan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha

Dari Jumlah kasus itu, kasus yang aktif yang masih tersisa yaitu sebanyak 216.092 ekor.

Sementara yang dinyatakan sembuh 121.822 ekor dan sudah disembelih bersyarat 2.976 ekor dan sisanya 2.157 ekor dinyatakan mati.

Sedangkan untuk jumlah hewan ternak yang sudah divaksin berjumlah 421.787 ekor.

Provinsi Jawa Timur dengan jumlah kasus yang mencapai 141.130 kasus, menduduki peringkat pertama untuk kasus PMK ini.

Baca Juga: Ketentuan dan Langkah Kurban Menurut Pemerintah di Tengah Merebaknya Wabah PMK

Disusul oleh daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan jumlah kasus yang mencapai 49.879 kasus.

Selanjutnya Jawa Tengah dengan jumlah 38.533 kasus.

Dari sekian banyak kasus hewan ternak yang terjangkit PMK, penyakit PMK ini banyak menyerang pada sapi, yang mencapai 334.428 ekor.

Sedangkan pada hewan ternak kerbau 5.919 ekor dan kambing 1.607 ekor.***

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler