Kasus Unggahan Meme Stupa Candi Borobudur: Roy Suryo Resmi Jadi Tersangka

22 Juli 2022, 14:49 WIB
Roy Suryo Ditetapkan Tersangka terkait Kasus Unggahan Meme Stupa Candi Borobudur. /Twitter @KMRTRoySuryo2

PR BEKASI - Polda Metro Jaya telah menetapkan Roy Suryo, sebagai tersangka terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat, 22 Juli 2022.

"Jadi hari ini benar diperiksa sebagai tersangka" kata Endra Zulpan.

Baca Juga: Kapan Yumi Cells 2 Episode 13 dan 14 Tayang? Berikut Spoiler, Jadwal, hingga Link Nonton

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) saat ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka.

Namun pihak kepolisian saat ini belum merinci proses selanjutnya untuk penahanannya.

"Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," ujar Endra dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Jumat, 22 Juli 2022.

Baca Juga: One Piece 1054 Teori: Alasan Shanks Ingin Membunuh Bartolomeo, Bukan Hanya Karena Bakar Bendera

Diketahui sebelumnya, Ahli telematika itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perwakilan umat Buddha.

Selain dianggap menyebarkan meme Candi Borobudur, Roy Suryo juga dianggap telah melecehkan umat Buddha.

Pasalnya, Candi Borobudur juga dianggap sebagai dan bagian dari simbol agama.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

Roy Suryo dilaporkan atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur di akun Twitter miliknya.

Polisi menerima laporan dan tergristasi dengan nomor STTLP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Juni 2022.

Tak hanya itu saja pada tanggal 22 Juni 2022 Roy Suryo juga dilaporkan atas unggahan tersebut ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri.

Baca Juga: One Piece Film Red Bakal Segera Tayang di Indonesia, Simak Bocoran Jadwal Rilisnya

Kini Roy Suryo sedang dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya dan akan menjalani proses kelanjutannya.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler